DPRD Bangka Belitung Setujui Nomenklatur Penerima Bantuan

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com – DPRD Bangka Belitung menyetujui untuk pergantian nomenklatur penerima bantuan yakni para penghulu se-Babel, dan saya sudah koordinasi dengan dinas terkait kalau dananya Rp1 juta/bulan segera dicairkan untuk 4 bulan

Perubahan Nomenklatur ini disampaikan Didit Srigusjaya Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (23/4), lalu.Penghulu dan Pembina  islam se-Bangka Belitung akan segera menerima dana bantuan untuk penghulu atau pembina agama Islam se-Bangka Belitung segera cair, khusus para penghulu akan mendapat Rp1 juta/bulan dan dibayar sekaligus untuk bulan Januari-April 2020.

Bacaan Lainnya

” Sedikitnya ada 310 dai pembina umat atau penghulu di seluruh desa/kelurahan dan 36 kecamatan sebagai penerima bantuan dari Dana yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel tahun 2020,”ujarnya.

Menurutnya bantuan tersebut layak diberikan mengingat tugas mereka sangat berat. Tak hanya mencatat pernikahan saja, tetapi mereka juga terkadang tugasnya menyelesaikan masalah pernikahan di kampung-kampung termasuk menjadi dai pembinaan umat.

Tak hanya menyetujui dana bantuan bagi para penghulu, dalam APBD Provinsi Babel 2020 dianggarkan juga insentif para ustaz dan ustazah guru Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) se-Bangka Belitung yang nanti akan disalurkan disalurkan melalui Dana Bantuan (DABA) kepada masing-masing Kabupaten/ Kota se-Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *