DPRD Babel apresiasi Atas Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Diraih Pemprov Babel Keempat Kali Secara Berturut

PANGKALPINANG , DETAKBABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Babel selama empat kali berturut.

Penerimaan predikat WTP ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI perwakilan Babel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Babel Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada saat rapat paripurna di gedung DPRD Babel, Kamis (27/5/2021).

“Pada tahun ini kita meraih WTP yang ke empat. Meraih predikat WTP ini bukanlah hal yang mudah karena butuh kerja keras dan kerja cerdas dengan koordinasi yang baik, itu kami apresiasi terlebih dahulu,” kata Ketua DPRD Babel kepada wartawan usai rapat paripurna.

Kendati demikian, disampaikan dia, dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan yang siginifikan, diantaranya, pada Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Babel.

“Teknisnya sudah disampaikan oleh gubernur. Oleh karena itu, dari hasil pemeriksaan BPK ini, tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan, DPRD akan membentuk Pansus untuk itu,” ujarnya.

“Dan nantinya kami juga akan berkoordinasi dengan semua pihak, memantau terhadap apa yang telah disarankan oleh BPK itu telah ditindaklanjuti atau belum,” tandasnya.

Berikut beberapa permasalahan yang siginifikan dari hasil pemeriksaan BPK, yakni diantaranya :

a. Kekurangan Volume atas 24 Paket Pekerjaan Peningkatan/Pemeliharaan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

b. Proses Penganggaran atas Belanja Hibah BOS Kepada SMK dan SLB Swasta dan Belanja Kegiatan Pengelolaan Dana BOS pada Delapan SMA/SMK Negeri di Dinas Pendidikan kurang memadai.

C. Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas pada Dinas Pendidikan Belum Tertib.

d. Pengamanan administrasi atas Aset Tetap yang dimiliki dan dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum sepenuhnya tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *