Gunungsitoli – Dalam rangka mengembangkan sayapnya di Kepulauan Nias, PT. Elnusa Petrofin sebagai anak Perusahaan PT. Pertamina telah membangun SPBE (stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) yang berada di dalam lokasi Cabang PT. Pertamina Gunungsitoli di Desa Simanaere Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli.
Terkait dengan Pengembangan Usaha ini, PT. Elnusa melakukan perekrutan Tenaga kerja yang memprioritaskan Tenaga kerja penduduk setempat.
Sesuai kesepakatan antara Kepala Desa Setempat Soniat Aman Gea dengan pihak perusahaan PT.Elnusa yang diwakili oleh ibu Lisda dan Pak Karim dari Jakarta pada awal September 2019 di rumah Kades Simanaere, di sepakati merekrut tenaga kerja 12 orang dari warga setempat.
Selanjutnya pada pertemuan tanggal 5 September 2019 di Gereja Amin Simanaere yang dihadiri oleh Camat Gunungsitoli Idanoi Dasma Telaumbanua SH,M.H dan Ibu Lisda sebagai koodinator sosialisasi bersama pak Karim sebagai HRD serta warga Desa Setempat dengan hasil kesepakatan bahwa warga setempat tidak menghalangi pembangunan stasiun SPBE di wilayah Desa Simanaere Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli, dan memprioritaskan warga setempat untuk bekerja sebagai karyawan sebanyak 12 orang. Namun Faktanya hanya 9 orang yang dipanggil terakhir, sehingga diduga tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen dari awal.
Hal ini telah menjadi polemik dan keresahan bagi warga setempat karena dianggap Pihak perusahaan PT. Elnusa telah mengingkari kesepakatan bersama.
Akibat keresahan masyarakat setempat, kepala Desa Soniat Aman Gea menyurati Pihak Perusahaan dengan nomor surat 140/018/SM-ID/2020 Tanggal 23/01/2020, perihal undangan Pertemuan Klarifikasi tentang Calon karyawan yang tidak lolos Tes.
Selanjutnya karena tidak ada jawaban surat pertama dari Perusahaan, Kades Simanaere kembali menyurati Pihak Perusahaan dengan nomor surat 140/024/SM-ID/2020 Tanggal 31/01/2020 Perihal yang sama. Namun kedua Surat Kades tersebut sama sekali tidak direspon oleh pihak perusahaan.
Saat wartawan menanyakan sikap Kades atas surat tersebut mengatakan “Saya sebagai pemerintah Desa sangat kecewa karena tidak dihargai dan tidak dibalas Surat Resmi dari saya oleh pihak Perusahaan PT. Elnusa Petrofin,” ucapnya.
“Saya koodinasi dengan Pihak Kecamatan dan hal ini Pak Camat dan Pemerintah kota” lanjutnya
Awak media mencoba menghubungi Pihak Perusahaan melalui Telepon seluler untuk meminta tanggapan, namun tidak diangkat sampai berita ini di turunkan.
(D.Z)