Komisi I DPRD kota Pangkalpinang Soroti Dugaan Pungutan Pemotongan Dana PIP di SDN 26

Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang yang membidangi pendidikan menyayangkan munculnya informasi adanya dugaan pungutan dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 26 Pasir Putih, tersebut karena dinilai mencederai prinsip pendidikan dasar yang seharusnya bebas biaya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriadi, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah terkait untuk meminta penjelasan atas dugaan pungutan tersebut.

“Informasi ini sangat kami sayangkan karena mencederai dunia pendidikan di Kota Pangkalpinang. Kami akan meminta klarifikasi dari dinas pendidikan dan pihak sekolah,” kata Zufriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/01/2026).

Dirinya menilai lemahnya pengawasan dinas pendidikan terhadap sekolah-sekolah negeri menjadi salah satu faktor munculnya persoalan tersebut. DPRD, kata dia, tidak menutup kemungkinan memberikan rekomendasi tegas kepada wali kota apabila terbukti terjadi kelalaian pengawasan.

“Jika pengawasan dinilai gagal, kami akan merekomendasikan langkah evaluasi kepada wali kota,” ujarnya.

Zufriadi juga menegaskan DPRD tidak akan menghalangi langkah hukum apabila masyarakat menemukan indikasi pungutan liar dalam penyaluran dana PIP di lingkungan sekolah. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *