Sikapi Statemen Ketua IKT , Didit Srigusjaya : Kita Dengarka Semua Pihak

PANGKALPINANG — Ketua Sementara DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Keo. Babel), Didit Srigusjaya menyikapi pernyataan ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT) soal polemik rencana penambangan PT Timah Tbk di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam pernyataan ketua IKT Riki Febriansyah, dirinya menuding anggota yang terlibat didalam Pansus Penambangan Beriga berbicara tanpa berpijak dengan aturan yang ditetapkan, misalnya Perda Zonasi yang mana notabene dibuat oleh lembaga legislatif itu sendiri.
Didit Srigusjaya memaklumi keresahan karyawan PT Timah Tbk melalui ketua IKT Riki Febriansyah soal dinamika rencana penambangan PT Timah Tbk di Batu Beriga.
“DPRD Bangka Belitung tetap menjaga eksistensi PT Timah Tbk. Kita semua tau PT Timah Tbk memiliki kontribusi yang sangat besar dalam menggerakan ekonomi Bangka Belitung, bahkan pembangunan melalui sumbangan pemasukan untuk negara,” ucap Didit, Minggu (20/10/24).
Namun untuk dinamika di Batu Beriga, pihaknya sebagai lembaga legislatif tetap harus mendengarkan semua pihak, karena warga Desa Beriga merupakan warga Bangka Belitung yang punya hak menyampaikan aspirasi, termasuk penolakan.
“Warga Beriga ini sudah turun temurun jadi nelayan, mereka punya hak juga menyampaikan aspirasi karena disitu tempat mereka menyambung hidup keluarga. Bahkan sudah dari nenek moyang mereka,” sebut Didit.
Tentunya hal ini sangat wajar ketika masyarakat nelayan mulai merasa resah dan khawatir akan terjadi kerusakan ekosistem laut akibat adanya rencana aktifitas penambangan.
Didit menegaskan, jangan sampai membuat kesan seolah-olah DPRD mengadu domba antara masyarakat dan PT Timah Tbk seperti yang dilontarkan oleh ketua IKT Riki Febriansyah.
“DPRD disini hadir justru mencari format win-win solution, agar masyarakat batu Beriga tetap bisa melaksanakan aktivitasnya sebagai nelayan tanpa terganggu dengan hal-hal yang tidak diinginkan, sementara PT Timah juga dapat mendapatkan biji timah sehingga kelangsungan sebagai perusahaan BUMN tetap berjalan,” terang Didit.
Oleh karena itu, sejak dilantik menjadi pimpinan sementara DPRD Babel, dirinya bersama Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal dan didampingi Dir Operasional
Langsung gerak cepat menyambangi kementerian ESDM guna mempercepat legalitas eks kobatin di Merbuk, Pungguk dan Kenari yang mencapai hampir 200 Ha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *