Soroti Kasus Korupsi KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Aksan Minta Ungkap Secara Terang Benderang

PANGKALPINANG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel senilai Rp20 miliar lebih. Terbaru penyidik telah melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka.

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Aksan Visyawan menyoroti kasus tersebut. Dia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas dan terang benderang.

“Saya berharap kasus tersebut haruslah diungkap secara terang benderang dan jelas. Kita dari fraksi DPRD juga gak tinggal diam. Kalau ada sesuatu yang gak beres di provinsi ini harus bersuara, karena kasus KUR fiktif ini melibatkan masyarakat sebagai korban,” kata Aksan kepada wartawan, Selasa (23/7).

Namun demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan pihaknya masih menanti proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Nantinya, menurut dia, pihaknya akan memberikan masukan-masukan ke pemerintah provinsi terkait kinerja Bank Sumsel Babel.

“Karena ada banyak penyertaan modal Pemprov Babel di Bank Sumsel Babel ini, setelah terungkap semua baru kita ambil sikap, jangan sampai belum jelas kasusnya seperti apa, tiba-tiba kita mengambil sikap,”ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait penyertaan modal yang notabene uang masyarakat pemda ke Bank Sumsel Babel harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *