DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK atas LKPD Pemprov 2023

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Babel tahun anggaran 2023, Rabu (10/7).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel Heryawandi yang mengatakan atas telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 1 Juli 2024 lalu dengan mempedomani amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 pasal 21 ayat (1).

Dalam pasal itu menyatakan “Lembaga Perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan pembahasan sesuai dengan kewenanganannya, maka DPRD Babel kemudian menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK dimaksud dengan membentuk tim yang beranggotakan Badan Anggaran guna membahas dan mengkaji temuan-temuan hasil pemeriksaan sehingga dapat diberikan rekomendasi DPRD sebagai catatan perbaikan bagi Pemerintah Daerah.

“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih atas kerja yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD, yang telah membahas laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Heryawandi menjelaskan rekomendasi DPRD Babel akan ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Pemprov Babel sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

“Harapan kami, agar rekomendasi ini hendaknya dapat segera dilaksanakan sebagai evaluasi bersama untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah sebagaimana bentuk pertanggungjawaban kita bersama kepada bangsa dan masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *