BPBD Babel Siap Fasilitasi Penyusunan Dokumen Teknis Kebencanaan Kabupaten/Kota

PANGKALPINANG  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( BPBD) menggelar acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penerapan dan Pemantauan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Fox Harris Hotel, Pangkalpinang, Senin (26/6).

Salah satu tujuan penerapan SPM adalah guna memastikan program dan anggaran daerah diprioritaskan untuk menjamin terpenuhnya konstitusional setiap warga negara. Arah kebijakan penanggulangan bencana ke depan adalah melalui penerapan SPM sub-urusan bencana daerah kabupaten/kota. SPM bersifat wajib dan prioritas dilaksanakan oleh daerah.

Kegiatan yang dihadiri peserta dari BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri juga diikuti oleh peserta dari BPBD Kabupaten/Kota, dibuka oleh Sunardi selaku PLH. Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menghadirkan narasumber dari BNPB Anggita Wulandari, serta narasumber dari Kemendagri Fredrick AP Simatupang dan Evan Fardianto.

Untuk paparan pertama di sampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mikron Antariksa. Beliau menjelaskan tentang kilas balik kebencanaan serta tata laksana organisasi dan administrasi yang menjadi wewenang Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan koordinasi pelaksanaan kebencanaan menjadi ranah daripada BNPB. Dalam acara tersebut dipaparkan pula Rekapitulasi Dokumen Kebencanaan Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan masih ada beberapa kabupaten yang belum memiliki dokumen kebencanaan terkendala oleh anggaran.

“untuk masalah tata laksana dan adminstrasi koordinasikanlah kekementrian dalam negri sedangkan untuk anggaran kebencanaan apalagi yang bersifat darurat menjadi ranah dari BNPB. Terkait SPM kita hari ini dua lembaga ini kita hadirkan.” jelasnya.

Menyusun dokumen teknis kebencanaan (kajian risiko bencana, rencana penanggulangan bencana dan rencana kontijensi) sebagai dokumen dasar yang secara ilmiah menjelaskan mengenai nilai encaman bencana, nilai kerentanan dan nilai kapasitas yang akan menjadi landasan untuk memilih strategi PRB serta menjadi dasar daerah untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana.

Memasuki sesi tanya jawab dimanfaatkan oleh peserta untuk bertanya serta memberikan masukan kepada BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Seperti hal nya dari BPBD Kabupaten Bangka dan Bangka Barat yang meminta kepada BPBD Provinsi untuk dapat mendampigi dalam penyusunan Dokumen bencana, mengingat BPBD Provinsi lebih memahami kebutuhan kabupaten. Hal tersebut di tanggapi oleh Mikron Antariksa dengan cepat.

“terimakasih atas masukannya, dan ini merupakan hal positif bagi kami. BPBD Provinsi siap mefasilitasi dan bimbingan dalam penyusunan dokumen dan akan kita anggarkan di tahun depan,” ucap Mikron

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *