Sekda Radmida Dawam Gelar Pertemuan Rekonsiliasi Data Keluarga Beresiko Stunting

PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam melaksanakan pertemuan rekonsiliasi data Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tingkat Kota Pangkalpinang, Jumat (14/10/2022), bertempat di ruang pertemuan Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan itu, Radmida mengatakan agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, mejunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan mejunjung tinggi nilai-nilai etika.

Sehingga penting kiranya mengatasi berbagai persoalan terkait penyiapan sumber daya manusia berkualitas untuk mencapai visi Indonesia 2045 serta mengejar ketertinggalan dan mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di tengah masyarakat internasional.

Dijelaskannya, Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting di Indonesia. Maka dengan Perpres tersebut, BKKBN mendapat mandat baru yaitu menurunkan angka stunting di Indonesia dari 27,67% ( 2019 ) menjadi 14,00% pada tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *