Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan upacara dengan mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

PANGKALPINANG — Memperingati Hari Santri Nasional, Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan upacara dengan mengusung tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Bertempat di halaman Kantor, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam pidatonya, Molen mengatakan Presiden Joko Widodo melalui keputusan presiden (Keppres ) nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “ Resolusi Jihad “ yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan.

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan hari santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2022 ini, peringatan hari santri mengangkat tema “ Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan “.

Molen menjelaskan, maksud tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” adalah bahwa santri dalam sejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan kemerdekaan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *