Pemprov Babel Bahas Tata Kelola Lada Bangka Belitung

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Focus Group Discussion (FGD),  membahas Tata Kelola Lada Babel. Kegiatan itu, dipimpin langsung Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, di Ruang Rapat Tanjung Pendam.
FGD dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang penatausahaan lada di Babel. Gubernur Erzaldi saat memimpin jalannya pertemuan mengatakan, hal yang melatarbelakangi FGD adalah Tata Kelola Lada Babel selama ini, kurang tepat dari jalur yang seharusnya.
Lada Babel yang terkenal dengan kualitas premiumnya, menurut Gubernur, disinyalir digunakan sebagai pencampur lada daerah lain, sehingga seolah – olah lada tersebut dari Babel. “Harus ada pembatasan pengiriman Lada ke luar daerah,” tegas Gubernur, Jumat (22/11/2019).
Oleh sebab itu, Gubernur mengajak stakeholder seperti KSOP, Bea Cukai, Balai Karantina, Disperindag Babel, Bapepti, IPB, BPPT, Dewan Rempah Babel, dan semua yang terkait dengan pengiriman lada, baik keluar maupun dalam negeri, ikut hadir dalam FGD tersebut.
Gubernur menambahkan, Lada Babel boleh dikeluarkan dengan ketentuan untuk dalam negeri sudah melalui proses dihilirisasi, sedangkan untuk ke Luar Negeri boleh dalam bentuk butiran, namun sudah dalam kondisi dalam karung yang tersegel bersertifikat geografis dalam merk Muntok White Pepper.
“Dengan FGD ini, diharapkan Tata Kelola Lada dari sisi hulu sampai hilir dapat terkelola dengan baik, sehingga dapat meningkatkan posisi tawar Lada Babel di dunia Internasional. Jika posisi tawar tinggi, otomatis orang akan memperhatikan Lada kita, harga Lada Babel juga meningkat, dan pada akhirnya Petani Lada akan sejahtera,” ujar Gubernur.
Berkenaan dengan hal itu, dikatakannya, akan dibentuk Tim yang terdiri dari lembaga terkait, targetnya mulai awal bulan Desember sudah mulai bekerja.
Tim ini akan dipimpin Kombes PoL (P) DR. Zaidan selaku Staf Khusus Gubernur Babel. Dan sebelum kegiatan ini berjalan, untuk pengiriman Lada keluar akan dihentikan sementara.
Staf Khusus Gubernur, Prof. Saparrudin yang juga hadir dalam pertemuan  itu, menjelaskan, Tata Kelola Lada harus memihak dan menguntungkan para Petani, semua instansi yang terlibat dalam tata kelola ini, wajib berupaya untuk menjadikan Lada Babel sebagai produk yang berkualitas dengan harga pantas, dengan Pengawasan dan pembinaan dari Pemprov Babel.
“Setiap Lada yang keluar dari Babel wajib memiliki Merk Muntok White Pepper dengan Indikasi Geografis(IG) yang telah ditetapkan oleh Kemenkumham RI. Perlunya Koperasi Lada yang melindungi Para Petani Lada dan Petani Milenial. Serta BUMD, BP3L dan AELI wajib memasarkan Lada dengan mematuhi dan menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan kesepakatan bersama yang telah mendapatkan persetujuan Pemerintah,” ungkapnya.
Sementara itu, Peserta FGD, Kepala UPT Pengujian Disperindag Babel, Nasirin Yusuf mengatakan, pihaknya selama ini, bertugas untuk menguji Mutu Lada Babel, nantinya akan bekerja sama dengan lembaga Pemegang Merk, seperti BP3L untuk melakukan uji mutu, menentukan standar Khusus Lada Babel.
Perlu diketahui, kata dia, Lada Babel adalah yang terbaik di dunia. Tidak ada bumi di belahan manapun yang kekhasan dan tingkat pepperin ladanya setinggi di Babel. Bahkan standar nasional seperti sni 1 dan sni 2 serta Amerika Asta, Eropa Esa, dan Internasional secara keseluruhan IPC, ISO dibawah standar Babel. Apabila standar Babel ini, ditetapkan, maka seluruh standar itu akan masuk.
FGD tersebut, juga iikuti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Babel, Yanuar, Asisten Administrasi Umum Setda Babel, Darlan,  Plt. Kepala Biro Perekonomian Babel, Ahmad Yani, Kepala Disperindag Babel, Sunardi, Kepala Dinas Pertanian Babel Juaidi, dan stakeholders lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *