Meninggal Saat Berlayar, Jasad ABK Ini Dibuang ke Laut Lepas

Enrekang – Seorang anak buah kapal (ABK) asal Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Alfatah M (20), dikabarkan meninggal saat berlayar. Namun jenazah Alfatah tidak dapat dibawa pulang ke kampung halamannya alias dibuang ke laut.

Keluarga korban telah menerima surat pemberitahuan tentang kabar kematian korban dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Keluarga korban juga sudah melakukan salat gaib untuk Alfatah.

“Iya ada surat (terkait kabar kematian korban). Keluarga sudah salat gaib dua (hari) yang lalu,” ujar sepupu korban, Khairil (23), kepada wartawan, Senin (20/1/2020).

Dalam surat yang diterima keluarga korban disebutkan bahwa korban awalnya sedang tidak enak badan dengan gejala kaki dan wajah bengkak, napas pendek, serta dada nyeri saat berlayar menggunakan kapal Long Xing 692 di Apia, negara Kepulauan Samoa.

Masih dalam surat yang diterima keluarga korban, disebutkan korban dipindahkan ke kapal Long Xing 802 lantaran kapal tersebut bakal berlabuh di Samoa sehingga korban dapat dirujuk ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan meninggal setelah delapan jam setelah dipindahkan.

Di kapal Long Xing 802 inilah jenazah korban dibuang ke laut dengan alasan kapten kapal khawatir jenazah Alfatah menimbulkan penyakit menular yang bakal menjangkiti kru lainnya.

Khairil sendiri menjelaskan bahwa Alfatah menjadi ABK setelah menempuh pendidikan di SMK pelayaran di Barru. Korban lalu berlayar ke China pada 2018.

“Sudah satu tahun lebih dia belayar sejak tahun 2018. Katanya (berlayar) ke Tiongkok,” ujar Khairil.

“Kan sebenarnya dia mau kuliah, makanya dia berlayar dulu untuk kumpulkan uang kuliah,” pungkas Khairil.

Ini yang Dilakukan PJTKI

Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) akan memperjuangkan hak-hak Alfatah. PJTKI berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk membantu hak-hak Alfatah.

“Ya. Tapi kami ada di Bekasi. Tapi karena anak ini pernah mendaftar di kita, kita dapat informasi, kita koordinasi dengan Kemlu kita akan bantu hak-hak dia. Kita bantu komunikasi ke luar negeri. Kalau BPJS-nya sudah dibereskan BNP2TKI,” kata pimpinan PT Alfira Perdana Jaya (APJ), Parlintongan, saat dihubungi, Senin (20/1/2020).

Dia menjelaskan PT APJ bukan perusahaan yang menyalurkan Alfatah ke Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Parlintongan mengatakan Alfatah bekerja di luar negeri menjadi TKI secara mandiri.

“Jadi si Alfatah ini pernah mendaftar ke kami, namun karena memang proses di kami terlambat maka mereka berangkat secara mandiri, namun resmi juga. Maka di BNP2TKI itu tercatatnya TKI mandiri. Namun karena yang mengetahui dan mengenal agensinya itu staf saya, maka kami membantu dia untuk menyelesaikan hak-hak dia. Kami siap membantu,” jelasnya.

Dia mengatakan pihaknya bersedia membantu atas alasan kemanusiaan. Dia mengatakan saat ini untuk asuransi dari dalam negeri sudah beres.

PT APJ bersama Kemlu akan memastikan asuransi Alfatah dipenuhi dari perusahaan tempatnya bekerja. Diketahui Alfatah bekerja di kapal perikanan sebagai ABK.

“Sudah direspons (perusahaan tempat Alfatah bekerja). Cuma kita tidak mau begitu saja. Yang kita mau kapan itu keluar, berapa nilai asuransinya, biar itu dikirim ke keluarganya, biar keluarganya tenang. Karena pengiriman dari laur negeri itu tidak boleh ke pihak lain kecuali ke Kemlu atau ahli waris langsung,” ujarnya.

Minta Kemenlu Usut Jasad ABK

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Rahman Pina meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengusut tuntas kasus jasad anak buah kapal (ABK) Muh Alfatah (20), asal Enrekang yang dibuang ke laut. Menurutnya, kasus tersebut mengusik naluri kemanusian.

“Tak ada yang bisa menghalangi takdir, begitu pun kematian. Tapi kematian seseorang, harus jelas musababnya, dan proses penanganan pun harus memenuhi standar-standar kemanusian dan agama. Ini sungguh mengusik naluri kemanusian kita,” kata Rahman kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Rahman meminta agar kasus tersebut tidak dianggap sepele dalam dunia pelayaran. Terlebih belum ada jaminan terkait sebab kematian Alfatah.

“Siapa yang bisa menjamin bahwa tidak ada kasus di atas kapal sebelum Alfatah meninggal. Kasus kriminal misalnya. Lalu dengan siapa Kapten kapal berkonsultasi untuk kemudian memutuskan jasad langsung dibuang ke laut,” ujarnya.

Rahman melanjutkan alibi kapten kapal membuang jasad Alfatah ke laut karena takut ABK lainnya tertular penyakit bukan alasan yang tepat.

“Pengusutan kasus ini sangat penting agar tidak terulang hal yang sama di kemudian hari karena begitu puluhan ribu anak anak muda asal Sulsel yang menjadi ABK di berbagai belahan samudera,” paparnya.

“Kalau ini tidak diusut tuntas, maka ke depan para pemilik kapal dan kapten kapal bisa melakukan hal yang sama tanpa merasa bersalah. Ini juga menjadi trauma mendalam bagi ABK di seluruh dunia,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ABK asal Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Alfatah M (20), dikabarkan meninggal saat berlayar. Namun jenazah Alfatah tidak dapat dibawa pulang ke kampung halamannya alias dibuang ke laut.

Keluarga korban telah menerima surat pemberitahuan tentang kabar kematian korban dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Keluarga korban juga sudah melakukan salat gaib untuk Alfatah.

“Iya ada surat (terkait kabar kematian korban). Keluarga sudah salat gaib dua (hari) yang lalu,” ujar sepupu korban, Khairil (23), kepada wartawan, Senin (20/1). (mb/detik)

Pos terkait