Medan – Istri hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum, rupanya membayar dua orang untuk membunuh suaminya. Kedua orang yang disuruh itu berinisial JL dan R.
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menjelaskan, JL dan R dibayar Zuraida untuk membunuh Jamaluddin. Nah, soal upah yang diterima JL dan R, Martuani menjelaskan belum mengetahuinya.
“Berapa upah dan kepentingannya apa belum bisa (disampaikan),” ujar Martuani saat jumpa pers di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Medan, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan lokasi eksekusi hakim Jamaluddin ini adalah di rumah korban. Menurutnya, kasus pembunuhan ini sudah terencana dengan baik.
“Lokasi eksekusi di rumah korban sendiri,” tuturnya.
Martuani menjabarkan Jamaluddin dan kedua eksekutor pembunuhan itu tak saling kenal.
“Korban tidak mengenal pelaku. Bukti kuatnya adalah hasil labfor yang mengatakan bahwa pelaku ada komunikasi dengan istri korban,” ungkapnya.
Jamaluddin dibunuh dengan cara dibekap hingga mati lemas. “Dibunuh dengan dibekap,” kata Martuani.
“Korban dibekap mulutnya dengan bed cover dan sarung bantal di rumah korban,” tegas Martuani.
Jamaluddin dibunuh di rumahnya pada Kamis (28/11/2019) dini hari. Zuraida dibantu oleh JL dan R. Setelah dibunuh, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan keluar menjelang subuh.
“Korban diduga meninggal karena lemas,” ujar Martuni.
Untuk menghilangkan jejak, mobil ditabrakkan di daerah kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Seakan-akan Jamaluddin jadi korban perampokan.
Mayat Jamaluddin baru ketahuan 20 jam setelahnya. Polisi langsung bergerak dan melacak siapa yang membunuh hakim itu.
Setelah sebulan lebih bekerja, polisi menetapkan Zuraida sebagai tersangka dan menduga Zuraida menjadi otak pembunuhan itu.
“Pembunuhannya cukup bagus, tanpa alat bukti yang canggih,” ujar Martuni.
Saat diekspos polisi, Zuraida hanya menunduk. Zuraida dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Sumatera Utara (Sumut), Rabu (8/1/2020). Zuraida yang mengenakan hijab warna hitam dan baju tahanan hanya menunduk. Zuraida dikawal oleh 2 anggota Polwan. Tampak mukanya pucat pasi.
Selain Zuraida, Polda Sumut menghadirkan 2 eksekutor yaitu JL dan R. Keduanya juga mengenakan baju tahanan dan terus menundukkan kepala. (mb/detik)