Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah Indonesia bertindak tegas mendesak seluruh kapal nelayan China meninggalkan Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dia menegaskan tidak ada alasan pemerintah Indonesia membiarkan Perairan Natuna diklaim oleh negara lain. Dia bilang Perairan Natuna merupakan wilayah kedaulatan Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna berdasarkan perjanjian internasional (UNCLOS) 1982.
“Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal-kapal Republik Rakyat Tiongkok segera meninggalkan Laut Natuna Utara,” kata Puan dalam keterangannya, Senin (6/1).
Namun begitu, dia berharap upaya mendesak seluruh kapal nelayan China agar meninggalkan Natuna ditempuh dengan cara diplomasi damai.
Lebih jauh, Puan meminta pemerintah China menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982, di mana China menjadi salah satu anggotanya.
Politikus PDIP itu pun meminta seluruh kementerian dan lembaga satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengutamakan upaya diplomasi dengan pemerintah China dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan negara.
Puan juga meminta seluruh matra di tubuh TNI meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah ZEE seperti di Perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard atau penjaga pantai demi mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.
“Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE, sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna,” ujarnya.
Ubah Nama Laut China Selatan
Angggota DPD RI Jimly Asshiddiqie menyarankan agar pemerintah mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Asia Tenggara. Menurutnya, nama Laut China Selatan membuat China merasa bahwa kawasan perairan tersebut masih menjadi bagian wilayahnya.
“Ya karena dia merasa itu bagian dari wilayah dia, karena namanya Laut China Selatan. Namanya, sekarang Laut China Selatan. Makanya kita ganti nama itu. Sebaiknya namanya Laut Asia Tenggara saja, jangan Laut China Selatan,” kata Jimly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (6/1).
Dia berpendapat bahwa langkah China mengklaim wilayah Laut China Selatan sebagai bagan wilayahnya hanya karena faktor psikologis dan romantisme sejarah.
Bila dilihat dari peta, lanjut Jimly, Laut China Selatan tidak mungkin menjadi wilayah China karena berada jauh dari daratan Negeri Tirai Bambu.
“Romantisme sejarah dan psikologi karena semua orang dunia memberi nama lautnya itu Laut China Selatan. Padahal kalau dilihat di peta itu Natuna dan sekitarnya jauh sekali dari daratan China,” katanya.
Lebih dari itu, senator asal daerah pemilihan DKI Jakarta itu menyarankan agar pemerintah kembali menerapkan kebijakan yang pernah diambil oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait tindakan tegas terhadap kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.
Menurutnya, kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia sebaiknya ditembak atau ditenggelamkan.
“Ada baiknya kebijakan yang dipraktikkan oleh Susi kemarin, periode yang lalu itu dipraktikkan lagi, diterapkan lagi. Jadi semua kapal pencuri itu ya ditembak saja, ditenggelamkan,” ucap Jimly.
Perairan Natuna di Kepulauan Riau memanas dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh klaim China di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia pun bersikap dengan menyatakan bahwa tak ada tawar-menawar mengenai kedaulatan dan teritorial negara Indonesia.
“Seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik, bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna ‘Penetapan RPJMN 2020-2024’, di Istana Negara, Jakarta.
Jokowi melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan pemerintah tidak akan berkompromi dalam mempertahankan kedaulatan RI, terkait polemik perairan Natuna.
RI sendiri telah melayangkan nota protes kepada China terkait kapal penjaga pantai dan kapal penangkap ikan mereka memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kementerian Luar Negeri menyatakan telah memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk menyampaikan protes tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno L. Marsudi juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengakui Sembilan Garis (klaim atas sembilan titik imaginer) China di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Retno mengatakan batas wilayah itu merupakan klaim sepihak tanpa dasar hukum.
“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982,” kata Retno. (mb/cnn indonesia)