Pj Bupati Bangka Siapkan Anggaran Bantu Proses Pemekaran Bangka Utara

Pj Bupati Bangka Siapkan Anggaran Bantu Proses Pemekaran Bangka Utara

Sungailiat,DetakBabel.com
Pj Bupati Bangka M Haris menegaskan siap membantu dan mendukung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk membentuk Daerah Otonomi Baru Persiapan (DOBP) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

“Intinya kalau untuk membantu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di bagian Bangka Utara, saya siap membantu untuk memperlancar proses mewujudkannya,” tegas Haris saat rapat bersama pengurus PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bangka di ruang Sekretaris DPRD kabupaten Bangka, Rabu (10/07/2024).

Haris juga siap membantu menyiapkan penganggaran untuk membantu memperlancar proses perubahan RUU nomenklatur Kabupaten Bangka menjadi UU agar jumlah kecamatan di Kabupaten Bangka dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan.

“Kita siapkan penganggaran untuk penataan daerah, sehingga bila RUU perubahan nomenklatur Kabupaten Bangka menjadi UU, maka pembentukan 3 kecamatan baru bisa lancar dilaksanakan dan proses verifikasi oleh Kemendagri juga lancar,” ujarnya.

Haris juga meminta para pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara agar terus melakukan koordinasi dan sering rapat bersama Pemkab Bangka dan DPRD Bangka secara simultan agar proses perjuangan pembentukan Kabupaten Bangka Utara menjadi lebih lancar sesuai aturan pemerintah.

Sementara itu Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Heru Kailani SSi MPd mengatakan maksud kedatangan pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara menemui Pj Bupati Bangka untuk menyampaikan progres perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan Kabupaten Bangka Utara hingga saat ini tahun 2024.

” Kita juga meminta beliau melalui Pemkab Bangka terus mengawal dan membantu proses pengesahan RUU perubahan nomenklatur Kabupaten Bangka dari 8 kecamatan menjadi 11 kecamatan menjadi UU yang sudah disampaikan dalam rapat Panja Komisi II DPR RI tanggal 20 Mei 2024 lalu,” kata Heru didampingi Sekretaris Forkoda Bangka Utara, Al Imran SSTP MSi dan Bendahara Forkoda Bangka Utara, Edwardi ST.

Diharapkannya, Pemkab Bangka dan DPRD Kabupaten Bangka untuk membantu percepatan RUU ini menjadi UU dengan mengawal dan mempersiapkan anggaran untuk mendukung pemekaran kecamatan baru di Bangka Utara.

“Kita harapkan Pemkab Bangka dan DPRD Bangka menyiapkan anggaran untuk penataan daerah di wilayah Bangka Utara, sebagai wujud dukungan untuk menjadikan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara,” ujar Plt Kacabdin Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel Wilayah II Kabupaten Bangka ini.

Heru mengaku sangat mengapresiasi jawaban yang sangat menggembirakan dari Pj Bupati Bangka M Haris yang memang dikenal sangat komitmen dan mendukung perjuangan pembentukan Kabupaten Bangka Utara ini.

“Beliau pak Pj Bupati Bangka M Haris ini saat dulu beliauasih menjadi Kepala Biro hukum Setda Babel juga sudah ikut serta membantu masyarakat untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, bahkan beliau ini salah satu pembina Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara,” ungkap Heru.

Dilanjutkannya, beliau Pj Bupati Bangka juga mengungkapkan langkah – langkah selanjutnya agar bisa lebih mempercepat pengesahan RUU menjadi UU Perubahan Nomenklatur Kabupaten Bangka.

“Kita tadi diminta untuk meminta jadwal pertemuan dengan Pj Gubernur Babel yang kebetulan merupakan Dirjen Penataan Wilayah Kemendagri agar bisa mempercepat pengesahan UU Perubahan Nomenklatur Kabupaten Bangka. Selanjutnya beliau juga mengajak pengurus Forkoda Bangka Utara untuk ke Kaltim menemui Pj Gubernur Kaltim yang merupakan Dirjen OTDA Kemendagri, hal ini merupakan langkah positif bagi perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara,” tandas Heru.

Diketahui sebelumnya
kabar gembira bagi progres perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan (CDOBP) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, pasalnya Panja (Panitia Kerja) Komisi II DPR RI pada Senin, 20 Mei 2024 di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI Jakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *