Pemkab Bangka Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Pemkab Bangka Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

Sungailiat,DetakBabeln.com –
Pemkab Bangka tiada henti-hentinya menerima penghargaan atas prestasi dan kinerja pemerintahan yang luar biasa. Setelah menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah selama 7 tahun berturut-turut, Kali ini Pemkab Bangka, kembali meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya terbaik Indonesia.

Penghargaan diberikan langsung oleh Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada Wakil Bupati Bangka, Syahbuddin yang didampingi oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas pemberdayaa
Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Padma Semarang, Sabtu 22 Juli 2023 dalam rangkaian Malam Penghargaan apresiasi KLA Tahun 2023.

Bupati Bangka, Mulkan menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan memberikan penghargaan kepada semua stakeholder perlindungan anak, baik yang berasal dari pemerintahan maupun non pemerintah.

“Perlindungan anak memang menjadi fokus perhatian kami. Kami sadar betul, masa depan Kabupaten Bangka ada ditangan anak-anak. Oleh karenanya hampir semua kebijakan dan energi utama kami salurkan kepada anak-anak, baik pendidikannya, kesehatan maupun secara luas perlindungannya,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati juga menyebutkan bahwa dalam periode “BANGKA SETARA 2018-2023”, pihaknya terus membangun dan terus memperbaiki kualitas sumberdaya manusia dengan aksentuasi pada stunting, perlindungan anak, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar dan urusan wajib pemerintahan non dasar lainnya.

Dalam rangka mencapai arah kebijakan tersebut, perlindungan anak dilaksanakan melalui beberapa fokus prioritas. Pertama, peningkatan kualitas tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak, antara lain, melalui peningkatan aksesibilitas dan kualitas program pengembangan anak usia dini; peningkatan kualitas kesehatan anak; dan peningkatan pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja. Kedua, perlindungan anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi, antara lain melalui: peningkatan rehabilitasi dan pelindungan sosial anak; peningkatan perlindungan bagi pekerja anak dan penghapusan pekerja terburuk anak; dan peningkatan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan perlindungan anak, antara lain, melalui penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak; peningkatan kapasitas pelaksana perlindungan anak; peningkatan penyediaan data dan informasi perlindungan anak; dan peningkatan koordinasi dan kemitraan antarpemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin menyampaikan bahwa Penghargaan Kabupaten Layak Anak Nindya diberikan untuk Pemkab Bangka yang berhasil membangun sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Kami memastikan bahwa Kabupaten Bangka dibawah Bappeda sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, sudah memiliki system pembangunan berbasis anak dimaksud. Kedepan, kami bertekad dan berkomitmen kuat untuk menjadikan Kabupaten Bangka menjadi Kabupaten Layak Anak kategori Utama dan mampu memberikan kontribusi bagi komunitas global yang sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan Dunia Layak Anak,” ujarnya

Fokus kebijakan ini menyinergikan pembangunan sumber daya manusia khususnya anak-anak dan remaja selaku generasi muda dengan lingkungan yang humanis, dan berperan strategis dalam perencanaan pembangunan manusia ke depan.
“Pengembangan Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak perlu diapresiasi dan mendapatkan dukungan semua stakeholder, sebab memberikan harapan terciptanya generasi muda yang berkualitas, sehat, cerdas, kuat dan ramah,”

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto, sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bangka menyatakan bahwa untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan mem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *