Bertempat di Hotel Sanjaya, Sungailiat, Kementrian PUPR melalui Dirjend Cipta Karya Loka Karya bertemakan' Rumah Tanpa Kumuh '.
Loka Karya dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin dan diikuti Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang terkait, meliputi Dinas Pertanahan dan Perumahan, Kabupaten Bangka.
Sambutannya, Wakil Bupati Bangka mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu target pembangunan nasional agar terwujudnya kota layak huni sebagai mana tertuang dalam RPPJN tahun 2005-2025.
Hal ini dituangkan dalam amanah RPJMN 2015-2019 untuk mewujudkan amanah tersebut Direktorat Jendral Cipta Karya kemudian menginisiasi dengan pembangunan platform melalui kalaborasi melalui program Rumah Tanpa Kumuh.
Adapun berdasarkan SK Bupati nomor 188.45/727/DINPER KPP/2019 keputusan kedua atas Peraturan Bupati Bangka nomor 188.45/325.5/PU/2014
tentang penetapan perumahan kumu dan pemukiman kumu dengam luas 49,27 ha.
yang menjadi dasar dalam penanganan kawasan pemukiman kumu di kecamatan sungailiat dan belinyu ucapnya. (HR).