Kedatangan tim audit ini dalam rangka sertifikasi halal pada produk Bread Choco dan Cookies Choco yang di produksi oleh Aprilia Anggraini seorang ibu rumah tangga yang memproduksi miliknya sendiri.
Ini merupakan kedua kalinya untuk Apriliana Anggraini sebagai pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI Kota Pangkalpinang.
Hasil produk yang dihasilkan Anggraini ini sudah meluas hingga keseluruh wilayah di Bangka Belitung, khususnya produk ini juga sudah dikenal oleh khalayak maupun pengguna media sosial, dikarenakan selain metode pemasaran secara langsung , pemesanan juga bisa melalui media sosial, seperti melalui Instagram, Facebook, Whatsap, dengan alamat Tudung Saji Snack Babel.
" Kehadiran kami dikediaman ibu Apriliana Anggraini untuk melihat produk yang di produksinya, Apakah sudah bisa masuk dalan sertifikasi halal ataupun belum ?, setelah kami lakukan pengecekan langsung, Alhamdulillah 90% sudah kami nyatakan bisa sertifikasi halal dari LPPOM MUI Kota Pangkalpinang," terang Oca Rowadisca.
Sementara pada kesempatan sama, ucapan terimakasih disampaikan Aprilia atas kunjungan anggota tim dari LPPOM MUI yang telah datang untuk mengecek langsung produk terbaru yang di produksi dirinya serta telah bisa menerima sertifikasi halal dari LPPOM MUI Kota Pangkalpinang.
" Semoga kedepannya lagi produk saya bisa berkembang serta bisa di terima oleh masyarakat luas khususnya Bangka Belitung,"harap Apriliana Anggraini.( isk).