Sungailiat, Detakbabelnews.com – Sebagai bukti keseriusan Kabupaten Bangka dalam penekanan angka stunting, Pemkab Bangka bersama DPRD Kabupaten Bangka menandatangani komitmen kesepakatan.Penandatangan tersebut dilaksanakan di ruang rapat OR Bangka Setara kantor Bupati, Selasa (2/7/2019).
Pada tahun 2013 angka stunting di wilayah Bangka mencapai 32,72%. Dan di tahun 2018 angka stunting hanya 8,9%. Meskipun telah menurun secara signifikan, tetapi Pemkab akan terus berupaya untuk menekan bahkan menghapus angka stunting.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk menurukan angka stunting di wilayah kita, kami bertarget dapat menekan hingga 2% bahkan menghilangkannya. Karena stunting menjadi faktor penghambat bagi pengembangan SDM yang berkualitas. Pemerintah juga sudah berupaya untuk mengalokasikan anggaran di desa untuk menekan angka stunting, “ujar Mulkan dalam sambutannya.
Penekanan angka stunting merupakan program pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pemkab Bangka sangat serius menanggapi permasalahan stunting di wilayah Kabupaten Bangka. Tercatat ada 5 Kecamatan yang masih terdapat angka stunting.
Angka Stunting tertinggi terdapat Kecamatan Mendo Barat, terutama di Desa Kace yang mencapai 39,1%, Desa Kemuja 29%, dan Desa Cekong Abang 25,3%. Hal ini cukup memperihatinkan dan perlu ditangani secara cepat.
“Memang sudah saatnya stunting ini perlu diperhatikan terutama di Mendo Barat, dan saya sangat sepakat penganggaran untuk penekanan stunting dan dalam waktu dekat kita akan membahas tentang Anggaran Biaya Tambahan (ABG) di paripurna bagi stunting ini,” ujar Ketua DPRD Bangka Parulian Napitupulu. (Pemkab Bangka)