Pelaku diketahui bernama PI (39) warga Kecamatan Pangkalbalam berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pangkalpinang pada Senin (08/07/19) di Kelurahan Rejosari, Pangkalpinang.
Menurut keterangan dari Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang seizin Kapolres Pangkalpinang mengatakan, Kronologis kejadian penikaman hingga menewaskan salah satu korban bernama Rendi Nafila (33) terjadi di Pangkal Balam Kelurahan Pasir Garam RT 02 depan ekspedisi ekspres 21 sebelah toko Iskandar.
“Kejadian terjadi sekira pukul 02:30 Wib, dan menurut keterangan dari salah satu saksi Iskandar pada saat itu melihat dua orang laki laki yang tidak dikenal sedang cek cok mulut di TKP kejadian yang berdekatan dengan tokoh miliknya,” kata Kabag Ops
Kemudian dikatakan Kabag Ops, dari kedua orang tersebut salah satunya membawa sebuah pisau dengan menggunakan motor RX King.
“Ketika motor RX King tancap gas, saksi tersebut langsung mendekati TKP dan terlihat seorang laki laki sudah terkapar dipinggir jalan dalam keadaan luka parah,”ujarnya
Menurut Kabag Ops, dari olah TKP ditemukan bahwa korban terkena tikaman sebanyak dua kali dibagian lengan sebelah kanan dan dipantat sebelah kiri.
“Korban sempat dibawah ke RS Bakti Timah namun pada saat diperjalanan korban meninggal dunia dikarenakan kehabisan darah,” imbuhnya
Lebih lanjut dikatakan Kabag Ops,terkait kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Pangkalpinang dipimpin Kasat Reskrim AKP. Hary Kartono dan Kanit Buser Aiptu. Mardiono langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan di TKP ditemukan ciri ciri pelaku yang teridentifikasi bernama PI (38),” tandas Kabag Ops
Ada pun Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 09:30 wib saat berada di rumah temannya di Kelurahan Rejosari.
“Saat dilakukan pengrebekan dirumah tersebut, pelaku berusaha menyerang petugas untuk melarikan diri sehingga pelaku dilakukan tindakan keras dan terukur dengan melumpuhkan kaki pelaku,” pungkas Kabag Ops. ( Prd ).