Keinginan Warga Selindung Baru agar dapat memiliki sarana yang layak bagi anak – anak usia dini untuk bermain dan belajar direspon dengan cepat oleh Camat Gabek, Yansyah.
Mempercepat keinginan warga tersebut, Camat Yansyah beserta Lurah Selindung Baru melakukan rapat bersama dengan Intansi terkait, Bertempat di Gedung Pertemuan Kecamatan Gabek, Rabu ( 30/7/2019).
Rapat dilakukan agar Gedung eks SDN 65 tempat Anak – anak belajar dan bermain itu secepat mungkin untuk dilakukan perbaikan sebagai tempat Bina Keluarga Balita ( BKB ).
Hal itu dilakukan mengingat gedung yang dijadikan tempat belajar dan bermain anak anak usia dini tersebut kondisinya saat ini sudah sangat memperihatinkan dan kurang layak untuk digunakan dalam proses ngajar mengajar anak usia dini.
” Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat Selindung Baru agar tempat tersebut dapat difungsikan kembali seperti dahulu,” kata Camat Gabek.
Karenanya, mempercepat keinginan warga sekaligus permintaan Bunda Paud Pangkalpinang, Monica tersebut agar tempat tersebut jangan ditutup hanya karena kurang layak sebagai sarana pendidikan dengan opsi agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang dapat memberikan pinjaman sementara Rumdin Guru yang kosong di eks SDN 65 sebagai tempat BKB Cahaya.
Yansyah, berharap agar Kepala Sekolah
(BKB) Cahaya agar bersabar sambil menunggu adanya perbaikan Gedung dan proses peminjaman Rumdin guru tersebut sudah disetujui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang agar BKB Cahaya bisa melakukan proses ngajar mengajar.
“Walaupun saat ini Dinas Pendidikan belum bisa menjanjikan hal itu, namun saya sagat berharap pertemuan ini ada hasilnya,” harap Camat Gabek. ( red * ).