Pangkalpinang,Detakbabel.com – Menanggapi keresahan status pegawai honorer di lingkungan kerja pemerintahan provinsi Bangka Belitung dengan wacana dari pemerintah pusat yang meniadakan lagi pegawai honorer pada tahun 2025 mendatang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Babel guna mendengar paparan pihak eksekutif mengenai penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Ketua sementara DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan tahun ini penerimaan PPPK ada 500 orang. Dari 3.332 orang itu 2.999 sudah mendaftarkan diri untuk masuk ke database yang ada, dan mereka yang tidak lulus sebagai PPPK akan tetap sebagai pegawai honorer atau PPPK paruh waktu dengan status tetap diakui sebagai pegawai honorer.
“Kita sudah sepakat penerimaan PPPK 500 orang, jika sisanya tidak diterima mereka tetap sebagai pengawai honor atau PPPK paruh waktu, minimal diakui status sebagai pengawai honor Pemprov Babel, jadi di tahun 2025 jika undang – undang berlaku tidak ada yang diberhentikan,”ujarnya.
“Tetapi ingat, DPRD minta bagi yang kerjanya tidak bagus, tidak rajin jangan diprioritaskan, dan yang tidak aktif kita serahkan kepada OPD masing – masing,” tambahnya.
Sejumlah 2.999 pendaftar. Setelah ini akan dilakukan verifikasi data. Jumlah honorer sampai dengan proses pendaftaran, sudah ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia dan ada yang mengundurkan diri.
Dari dari total awal 3.326 sehingga menjadi 3.296 dan yang terdaftar dalam sistem berjumlah 2.999 orang. Selain itu sudah ada juga yang mendaftar ke CPNS.