Polsek Muntok Mengamankan Dua Pelaku Perjudian Jenis Togel

Bangka Barat, Detakbabelnews.com — Rabu, 3 juli 2019 sekitar pukul 15.30 telah terjadi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntok AKP. ALFIAN ALI S.H, S.I.K terhadap pelakun judi jenis Togel yang mersahkan Masyarakat Mentok

Penangkapan dilakukan di rumah
Apriyanto  Muhammad Taufik Als Tufik  yang beralamat di Kampung Sungai Daeng Rt/Rw: 002/003 Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.pelaku seorang laki laki yang di duga melakukan transaksi / penjualan judi jenis togel.

Pada saat diamankan pelaku sedang duduk di ruang keluarga.sedang melakukan perekapan nomor togel penggeledahan langsung di dampingi pak rt dan di temukan sejumlah barang bukti ( BB ) dan beberapa rekapan berupa, rekapan kertas judi jenis togel dan uang serta henphond yang di duga hasil penjualan dan alat komunikasi jenis togel.

Tidak sampai di situ selanjutnya pukul 16.30 Wib dirumah sdr BUNADI Als ALIANG yang beralamat di Kp. Keranggan Atas Rt/Rw: 002/009 Kel. Tanjung Kec. Muntok Kab. Bangka Barat elah di amankan seorang laki laki yg diduga melakukan transaksi / penjualan judi jenis togel, pada saat diamankan pelaku duduk di belakang teras rumah sedang melakukan perekapan No togel  dan langsung dilakukan penggeledahan yang didampingi langsung Pak RT setempat dan di temukan sejumlah BB ( barang bukti ) beberapa rekapan kertas judi jenis togel dan uang,dompet,pulpen,buku tabungan serta handphone yang diduga hasil penjualan dan alat komunikasi judi togel tersebut.

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku Sdr. Taufik dan Sdr. Baliang mengakuai perbuatan Mereka dan
Barang bukti yang di amankan
Uang senilai Rp. 1.102.000.00 (Sejuta seratus dua ribu rupiah) dan, 1 ( satu ) unit handphone Nokia warna hitam
Kertas rekap angka dan shio
Uang senilai Rp. 3.190.000.00 (Tiga juta seratus sembilan puluh ribu rupiah) , 1 Buah handphone merk nokia warna biru, 1 Buah Buku rekapan nomor, 1 Buah Buku Tabsir Mimpi, 1 Buah Dompet Wanita warna Pink, 1 Buah Buku Tabungan BCA, 1 Buah ATM atas nama BONG SAN KAI, 1 Buah pulpen warna orange.

Kapolsek mentok AKP. ALFIAN ALI S.H, S.I.K seizin kapolres Bangka Barat AKBP.Firman Andreanto, S, H, S, IK, M, SI menjelaskan pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek mentok untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. ( Red ).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *