Mendapatkan informasi tersebut Kapolres Bangka Barat dan anggota Polres Bangka Barat pada pukul 01.00 wib 16/1/2019 langsung turun ke desa untuk menenagkan kedua warga,dengan keberadaan anggota di didesa tersebut warga pun dapat tenang dan anggota juga menghibau agar warga tidak berkumpul dan segera membubarkan diri serta kembali kerumah masing – masing.
keresahan warga pada saat pemuda Desa Air Nyato Sdr. IR Cs sedang nongkrong di Jembatan Desa Peradong tiba – tiba datang sekitar tujuh orang pemuda Desa Peradong yang menggunakan tiga unit motor langsung melemparkan batu ke arah pemuda Desa Air Nyato yang mengenai Sdr. IR.
Setelah melakukan penyerangan pemuda Desa Peradong langsung melarikan diri ke arah Desa Peradong sedang pemuda Desa Air Nyato menghubungi temannya untuk meminta bantuan, pemuda Desa Air Nyato mendatangi Desa Peradong untuk mencari pelaku penyerangan tetapi tidak menemukan para pelaku.
Pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekira pukul 14.00 Wib bertempat di gedung pertemuan Kantor Camat Simpang Teritip Kab. Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan Mediasi antara Masyarakat Desa Peradong dan Desa Air Nyatoh Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka.
Hadir dalam giat tersebut Kapolres Bangka Barat,Kabag Ops,Danramil Mentok,Asisten dua Pemkab Babar,Kasat Pol PP,camat Simpang Teritip, Kades Paradong , Kades Airnyato, Perwakilan Warga Airnyato dan Perwakilan Warga Paradong.
Kegiatan Mediasi dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Masyarakat Desa Peradong dan Desa Air Nyatoh Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat. Pasca terjadinya perkelahian pemuda yang terjadi pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019.
Adapun pembukaan kegiatan Mediasi dilakukan langsung oleh Kades Simpang Teritip dengan harapan bahwa dalam kegiatan mediasi diharapkan permasalahan yang terjadi bisa selesai dengan kesepakatan bersama.
Kapolres Bangka Barat menyampaikan Selesai melaksanakan Mediasi kemudian menyampaikan kepada masyarakat untuk membuat Deklarasi Damai.
Kapolres Juga menyampaikan Menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat membawa Pelaku dan Korban untuk membuat pernyataan perdamaian antara kedua masyarakat.
Agar masyatakat dapat menahan diri dan menginformasikan kepada pihak Kepolisian untuk mengantisipasi peredaran Miras jenis Arak, Kegiatan mediasi merupakan Titik awal perdamaian. ( red ).