Sepanjang ruas jalan penghubung Kota – Kabupaten, dari Pangkalpinang menuju Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, kondisi pada malam hari gelap gulita.
Hal ini disampaikan salah satu warga Pangkalpinang Firdaus yang sering melewati jalan tersebut pada malam hari, dimana lampu penerang sepanjang jalan dimulai dari ujung Desa Kace sampai Muntok, hanya terdapat beberapa titik lampu saja yang menyala, dan kondisi semestinya menjadi perhatian Pemerintah Daerah, khususnya dua Kabupaten tersebut. Jumat ( 09/02/19 ).
Menurut dirinya, masyarakat harusnya menayakan kondisi penerangan jaln tersebut, dikarenakan setiap masyarakat yang melakukan transaksi pembelian token listrik kepihak PT.PLN atau Konter yang bertuliskan jual token listrik,
masyarakat pasti dikenakan biaya lampu untuk penerangan jalan tersebut.
" Namun pada kenyataannya biaya lampu yang telah dibayar oleh para pelanggan itu, belum digunakan sebagaimana mestinya," katanya.
Pantauan awak media saat melintas, panjang ruas jalan yang diperkirakan sekitar 165 KM dengan lebar sangat
sempit, jika ditambah dengan kurangnya penerangan lampu sepanjang jalan, tentu hal ini menjadi penyebab sering terjadinya Lakalantas di ruas jalan tersebut.
" Nach, ini semestinya harus menjadi Perkerjaan Rumah ( PR ) bagi Pemerintah Daerah kedua Kabupaten tersebut, Bagaiman jika ada orang dari luar Bangka Belitung melewati ruas jalan itu ?, siapa yang disalahkan ?," ujar Firdaus. ( Pwt ).