Sosialisasi dilakukan agar para calon TPHD dan TKHD yang mengikuti proses seleksi dapat segera melengkapi berkas yang akan dilanjutkan dengan tes tertulis dan tes wawancara.
"Dalam merekrut calon TPHD dan calon TKHD kita harus melalui prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga hasil dari seleksi administrasi, yang dilanjutkan dengan tes tertulis dan tes wawancara akan menghasilkan calon TPHD dan TKHD berkualitas dan berkompeten," kata Gubernur Babel yang siwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Babel, Yulizar Adnan, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, kuota jamaah haji asal Babel di 2019 ini sebanyak 1.061 jemaah yang akan didampingi oleh Petugas TPHD, dan TKHD. Para calon TPHD dan calon TKHD harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjaga kesehatan dan terus menambah ilmu pengetahuan keagamaan yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
"Dengan banyaknya jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2019, berarti akan semakin banyak pula jemaah haji yang akan dilayani oleh petugas TPHD dan TKHD. Ini tentu saja membutuhkan fisik dan mental yang kuat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Babel, Muhammad Ridwan, mengatakan, sudah ada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji tahun 1440 Hijriah atau tahun 2019 Masehi. Ini juga berdasarkan rapat bersama dengan DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Di Babel ada 1.061 jamaah haji yang akan diberangkatkan dan akan didampingi 8 TPHD dan TKDH, dengan rincian pelayanan umum 3 orang, pelayanan bimbingan ibadah sebanyak 3 orang, dan pelayanan kesehatan sebanyak 2 orang, sehingga totalnya sebanyak 1.069 orang.
"TPHD dan TKDH yang akan diseleksi nantinya diharapkan dapat mendampingi para jamaah yang akan berangkat menunaikan haji pada tahun 2019 dengan baik dan lancar," ujarnya. ( Prd ).