Belum lama ini, warga pesisir pantai Wadio melalui Ketua RT 7 Y. Tebay kepada media mengeluhkan terkait asap pabrik arang serta pencemaran limbah kayu PT EDP yang sudah diperkirakan lima bulan mencemari pesisir Pantai Wadio, hal ini membuat hasil tangkapan ikan warga nelayan menjadi menurun.
Di tempat yang sama Moses, satu diantara warga nelayan di pesisir pantai wadio mengatakan, " Dulunya kami buang pukat di pinggir pantai dengan hasil tangkapan yang memuaskan, namun setelah Pantai Wadio dicemari, kami sangat sulit untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan, saat ini bila kami melaut yang terjaring bukan ikan tapi limbah kayu," tutur Moses.
Lanjutnya, sebelumnya Sri Genyo Pimpinan PT EDP telah berjanji untuk memperbaiki talut agar limbahnya tidak mencemari laut. Bukan itu saja, dirinya juga berjanji akan memperbaiki konstruksi pipa pembuangan asap di pabrik arang miliknya, dimana asap pabrik arang tersebut sangat mengganggu pernafasan warga yang mendiami di sekitar pabrik arang, namun sampai saat ini janjinya tidak di tepati, sehingga kami warga pesisir pantai merasa resah dengan adanya polusi udara pabrik arang serta pencemaran limbanya yang sudah lama mencemari laut di pesisir Pantai Wadio.
Ketua LSM WGAB Provinsi Papua Yeri Basri Mak, mengatakan dirinya sudah melakukan pengecekan ke Dinas Lingkungan Hidup, dimana PT EDP di duga tidak memiliki Ijin Amdal, maka itu saya berharap pemerintah terkait, baik dari dinas linkungan hidup di daerah dan Provinsi agar segera meninjau perusahaan tersebut guna menanggapi keluhan warga pesisir, karena menurut warga limbah kayu tersebut diduga mencemari bibir Pantai Wadio, hingga mengakibatkan Nelayan yang ada mengeluh karena hasil tangkapan mereka menurun diakibatkan pencemaran limbah tersebut.
" Karenanya, Kami dari Wadah Generasi Anak Bangsa ( WGAB ) meminta pemerintah dapat menindak tegas perusahaan tersebut, dan apabila terbukti melanggar untuk di tindak dengan tegas," ujarnya. Senin ( 10/02/19 ). ( yri )