Lakukan Aktivitas Cut and Fill, Diduga Oknum Kontraktor Belum Kantongi Izin

Batam – Tim awak Media melakukan investigasi melihat fakta dan nyata kegiatan pemotongan lahan (Cut and Fill) bukit dekat tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) di depan Perumahan Rhabayu Garden, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam  Beroperasi Sejak Bulan Oktober 2019 lalu.

Awak media berkonfirmasi kepada salah satu kontraktor PT. Bayu Pariama Batam pada saat mereka lagi beristirahat di lokasi Perumahan Rhabayu Garden, “pemotongan lahan di dekat tower Sutet direncanakan akan dibangunan Perumahan seperti Perumahan Rhabayu Garden. Karena Perumahan yang akan dibuat itu tergantung Developer Rhabayu Garden PT. Arsham Rindang Jaya,” kata Kontraktor saat dikonfirmasi oleh awak media pada bulan Oktober 2019 lalu.

Disebutkan, RT dari Perumahan Rhabayu Garden, atas pekerjaan kontraktor tersebut saya tidak tahu mereka bikin apa pemotongan lahan bukit itu. Jika ada warga Rhabayu Garden ada komplenan terkait pengerjaan pemotongan lahan bukit tersebut, saya akan turun langsung ke lokasi itu, ucap RT disaat ketemu perumahan Rhabayu Garden, Senin (09/12/2019).

“Tapi saat ini warga Rhabayu Garden tidak ada komplenan kepada saya, dan saya pun tidak bisa berbuat apa-apa dengan pengerjaan pemotongan lahan bukit yang dikerjakan oleh kontraktor,” ujar RT Perumahan Rhabayu Garden.

Tambahan dari Direktur Sarana dan Prasarana BP Batam Andiantono menjelaskan,”Proyek yang dilakukan pekerja kontraktor di lokasi pemotongan lahan bukit dekat menara Sutet itu tidak ada izin Cut and Fill. Karena produser melakukan pemotongan lahan tersebut, harus dikeluarkan izin Cut and Fill dulu, lalu bisa beroperasi pekerjaan pemotongan lahan tersebut,” ungkap Andiantono pada saat awak media berkonfirmasi lewat alat komunikasi, Rabu (08/01/2020).

“Ini sudah melanggar aturan dan peraturan, terjadinya pemotongan lahan bukit dekat Menara Sutet ini, tindakan yang dilakukan oleh oknum kontraktor harus segera diproses. Agar oknum kontraktor tidak melakukan pemotongan lahan tersebut,” jelasnya

Dan juga Lurah Tanjung Riau Agus Sofyan mengatakan “Saya nggak tahu mengenai pemotongan lahan bukit dekat Tower Sutet depan perumahan Rhabayu Garden itu, justru saya dapat informasi dengan awak media, dan saya langsung investigasi kelapangan. Ini sangat bagus dengan adanya edukasi seperti ini, agar bisa dapat mengetahui oknum-oknum kontraktor yang ilegal yang tidak memiliki ada izin Cut and Fill,” kata Agus saat dikonfirmasi lewat Whatsapp, Senin (13/01/2020).

Ini yang bisa menyebabkan perusakan hutan dengan oknum kontraktor, seharusnya mereka mengurus perizinan Cut and Fill. Supaya mereka dapat melakukan beroperasi kegiatan pemotongan lahan bukit di dekat menara Sutet tersebut yang bisa membahayakan warga,” ungkap Agus.

” Pemotongan lahan bukit dekat menara Sutet itu, Perusahaan PT. Arsham Rindang Jaya selaku Developer Rhabayu Garden dan kontraktor PT. Bayu Pariama Batam. Mereka tidak ada melapor kepada saya, menganggap saya ini sebagai Lurah Tanjung Riau sebelah mata saja,” tuturnya.

Awak media telah konfirmasi kepada Manager Developer Perumahan Rhabayu Garden David Silalahi, saat ini belum bisa ketemu mengenai atas pemotongan lahan bukit dekat menara Sutet. Untuk menanyakan izin Cut and Fill yang dilakukan kontraktor tersebut, saat awak media berkonfirmasi via whatsapp, sampai whatsapp dari awak media diblokir, Jumat (10/01/2020)

Namun hingga sampai saat ini belum ada jawaban konfirmasi dan balas dari Developer Rhabayu Garden, sehingga berita pun diturunkan. (Toni Simamora)

Pos terkait