Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat guna membahas terkait masalah-masalah aktual yang saat ini sedang populer di masyarakat, di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (3/7).
Rapat dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Provinsi Babel, Beliadi bersama anggota Banmus. Rapat turut dihadiri beberapa kepala dinas terkait diantaranya dinas pendidikan, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas pertanian dan ketahanan pangan, dinas ESDM serta Satpol PP.
Salah satu pembahasan yang dikemukakan terkait PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023. Dimana menurut Beliadi, dinas pendidikan kurang siap dan kurang sosialisasi serta komunikasi dengan SMP/MTs yang akan lanjut SMA Negeri karena tidak ada penjelasan terkait jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi serta jalur mutasi penuh bagaimana solusinya selain diusulkan ke sekolah swasta sehingga terjadi lonjakan peserta didik mengakibatkan masalah di masyarakat.
“Solusi dan masukan ke depan yang kami tawarkan khususnya jalur zonasi bagi peserta didik baru yang lebih dari 15 orang, agar sekolah yang bersangkutan diminta untuk menambah ruang belajar, apabila ruang belajar baru belum tersedia bisa menggunakan ruang perpustakaan/ruang UKS/ruang labolatorium sampai pembuatan ruang baru terlaksana,” katanya.
Dia meminta, agar dinas pendidikan beserta dengan perangkat daerah terkait agar rutin melakukan pembinaan, pendidikan dan pelatihan kepada SMA Negeri dan SMA Swasta untuk berubah dan mempercantik diri sehinga semua SMA yang ada di Babel bisa menjadi sekolah unggulan, khusus SMA swasta terkait mahalnya biaya Pemerintah daerah akan memberikan subsidi.
Kemudian permasalahan lain yang tak kalah penting terkait kelangkaan gas subsidi 3 kg khususnya di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur bahwa DPRD dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Biro Ekonomi dan Pembangunan sudah bersepakat akan segera datang ke Pertamina untuk meminta data berapa pasokan gas subsidi 3 kg untuk Babel serta berapa jumlah penduduk layak medapat subsidi tersebut sehingga tidak terjadi kelangkaan dan salah pendistribusian serta tidak terjadi kenaikan harga jual yang mencapai Rp30.000,- padahal harga eceran tertinggi sebesar Rp. 19.000,-.