Gelar razia dilaksanakan pagi hari, dimulai pukul 08.00 Wib hingga 10.30 Wib dan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bangka Tengah.
Kapolres Bangka tengah AKBP Slamet Ady Purnomo melalui Kasat Lantas Polres Bangka Tengah pelaksanaan razia tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan.
” Razia kita lakukan memeriksa surat-surat ijin mengemudi, surat – kendaraan dan juga demi untuk mengurangi angka kecelakaan,” terang IPTU Waliyudin saat ditemui dilapangan.
Bagi pengendara yang terkena razia oleh petugas gabungan selanjutnya diberikan surat tilang dan diberlakukan E-Tilang
Adapun razia dilakukan untuk menerapkan aturan dalam mengemudikan kendaraan serta pemeriksaan kelengkapan surat menyurat, seperti ; SIM, STNK serta kelengkapan keamanan. ( Prd ).