Kukuhkan 11 Pengurus BWI, Bupati Minta Lebih Proaktiv

Sungailiat,Detakbabelnews.com – Sebanyak 11 orang kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bangka dikukuhkan oleh Bupati Bangka, Mulkan. Pengukuhan dilaksanakan di Ruang OR Bina Praja Kantor Bupati Bangka pada Selasa (9/7/2019).
Dikukuhkannya kepengurusan BWI dengan masa jabatan 2019 – 2022 merupakan upaya untuk mengelola harta wakaf yang ada di Kabupaten Bangka. Karena masih banyaknya harta atau tanah wakaf yang belum terdata oleh BWI.
“Kita berupaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berwakaf. Karena wakaf tidak selalu dalam bentuk masjid, madrasah atau makam dan tidak mesti orang kaya yang hanya berwakaf. Tugas kami nantinya mendata harta ataupun tanah wakaf yang saat ini masih banyak belum terdata,” ujar Abdul Ghofar Mahfuz, Ketua BWI Provinsi Bangka Belitung.
Masih banyaknya tanah yang belum terdata disebabkan karena tidak adanya pelaporan dan belum pahamnya masyarakat fungsi dari BWI. Oleh sebab itu, BWI melaksanakan program edukasi, pendataan, pengukuran, dan pengelolaan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. BWI juga mengajak Bupati Bangka untuk lebih menggiatkan dan mengajak masyarakat untuk berwakaf.
Bupati Bangka menyambut baik dengan dibentuknya kepengurusan BWI Kabupaten Bangka. Dengan dibentunya kepengurusan yang baru diharapkan dapat lebik maksimal dalam bekerja.“Selamat dan sukses kepada kepengurusan BWI Kabupaten Bangka yang baru. Dengan telah dikukuhkanya, maka silahkan kalian untuk bekerja dan jangan hanya duduk manis tetapi harus lebih proaktiv. Dan Pemkab Bangka menyambut baik BWI ini, semoga apa yang kita rencanakan mendapat ridho dari Allah SWT,” ucap Mulkan.
Sumber: 
DINKOMINFOTIK BABEL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *