Kepala KSOP Pangkalbalam Iszuar menyampaikan, hingga sampai pertengahan Februari 2019 sudah banyak para nelayan yang memiliki perahu motor di bawah 7 GT melakukan pengusulan untuk dilakukan pengukuran.
Perahu motor yang nantinya setelah dilakukan pengukuran oleh petugas KSOP Pangkalbalam akan dikeluarkan Pas kecil tanpa pungutan biaya alias gratis,ini sudah menjadi program Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Perhubungan laut yang diteruskan disetiap Kantor KSOP diseluruh Indonesia.
” Ketua koperasi maupun Ketua kelompok nelayan agar dapat membantu anggotanya untuk mendaftarkan pas perahu nelayan disetiap Kantor Pelayanan Syahbandar yang ada di pulau Bangka, Petugas akan memberikan saran petunjuk mengenai persyaratan yang akan dilengkapi, kami terus melayani masyarakat nelayan untuk perahu motor kepemilikannya agar memiliki legalitas berupa pas Kecil yang nantinya,” sampai Izuar di ruang kerjanya (19/02/2019.)
Perihal ini harus dilakukan para nelayan, karena bermanfaat bagi pemiliknya, Pas kecil menjadi persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi untuk para nelayan.
Selanjutnya, setelah pemilik pas kecil tersebut, maka bagi pemilik kapal dan crew kapal wajib mempunyai Surat Keterangan Kecakapan Berlayar, yakni SKK 30 mil yang diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran perikanan,
Namun, sebelum memperoleh SKK 30 mil tersebut, nelayan wajib mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah yang akan bekerjasama dengan Unit Pendidikan yang ditunjuk.
“Rencananya kegiatan pembinaan dan pelatihan nelayan untuk mendapatkan SKK 30 mil akan dilaksanakan setelah pengajuan dan program semua berjalan dan berharap para nelayan bangka semangkin profesional menjalankan profesinya,” harapnya. ( Pwr ).