Pemerintah Desa (Pemdes) Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru akan mengalokasikan sejumlah dana desa untuk pembagunan fisik dan non fisik dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Desa tahun 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Benteng, Muksa kepada Awak Media Detakbabelnews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Desa Benteng, Jumat ( 29/03/19 ).
” Pemerintah Desa Benteng dalam anggaran 2019 akan mengalokasikan
dana desa pada bidang fisik sebesar 70%, diantaranya untuk pembangunan Jalan Desa, Siring dan Jembatan Penghubung,” paparnya
Kemudian, sisa anggaran sejumlah 30% dipergunakan untuk non fisik ( pemberdayaan ), meliputi kegiatan pelatihan yang diperuntukan untuk para petani, perternak dan nelayan.
Petani dan perternak selama ini telah dilakukan, kemudian ditambah untuk nelayan tradisional akan diberikan pelatihan untuk menjadi petani, peternak dan nelayan yang produktif dengan teknik pemanfaatan teknologi modern.
Sementara, dikarenakan masyarakat Desa Benteng mayoritas non muslim dan ada warga yang memelihara hewan Babi, oleh karena itu akan ditempatkan di daerah khusus agar tidak menggangu warga masyarakat yang muslim terutama dalam pengolahan kotoran hewan tersebut.
Lebuh lanjut, Rencana pembangunan Pemerintah Desa ini sudah disepakati melalui Musyawarah Dusun ( Musdus ) dan diputuskan sampai ke Musyawarah Desa (Musdes) yang diadakan oleh BPD yang di hadiri oleh Ketua RT, RW dan Perwakilan organisasi desa, seperti ; Karang Taruna dan PKK. ( Aipi Syahputra/red ).