Brigadir Ervin o Bhabinkamtibmas Kampung Dul Pangkalan Baru bersama Brigadir Rendy Saputra, berawal dari laporan warga setempat yang mengetahui adanya kos – kosan di wilayah mereka yang dijadikan sebagai sarang ( tempat ) ‘ Transaksi Syahwat ‘ membuat masyarakat merasa tidak nyaman, dan akhirnya mereka melaporkan masalah ini kepihak berwajib serta adanya laporan salah satu masyarakat setempat yang kehilangan hewan peliharaan, yaitu : Kucing Persia yang diduga dicuri oleh penghuni kos – kosan tersebut.
Atas laporan tersebut, Pihak Polsek Pangkalan Baru mendatangi tempat tersebut, anggota langsung memasuki ruangan kontrakan dan menjumpai tiga pasang pasangan di luar nikah sedang berada dalam kamar, kemudian mengamankan ketiga pasangan tersebut serta mengamankan tiga botol minuman keras, satu ekor kucing persia yang hasil curian, satu motor merk NMax, tiga buah handpone genggam dan satu buah mobil rental merk Avanza putih yang berada di lokasi kontrakan tesebut.
Tersangka yang berinisial SJ, NM, MHS, PR, SD, NS, tersangka terdiri dari tiga laki – laki dan tiga perempuan dari pihak perempuan tidak satupun yang memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), kecuali laki- laki yang memiliki identitas pribadi,
Saat ini, Ketiga pasangan tersebut di gelandang ke Polsek Pangkalan Baru untuk diproses lebih lanjut, sedangkan untuk pelaku pencurian kucing tidak diperpanjang dikarenakan pelaku masih di bawah umur.
” Mendapat laporan dari masyarakat adanya tempat kos – kosan yang diduga tempat ‘ Kumpul Kebo ‘, selaku Bhabin Kamtibmas Kelurahan Dul, saya datangi tempat tersebut dan mendapatkan tiga pasang pasangan mesum yang tidak mengunakan baju dan penuh dengan botol minuman keras,” terang Ervin O. ( isk).