Inggris Komentari Soal Kisruh Natuna RI-China

Jakarta – Hubungan Indonesia dan China beberapa waktu lalu sempat sedikit memanas karena perairan Natuna di Kepulauan Riau, mengundang komentar dari Inggris.

Melalui Menteri Inggris untuk Asia Pasifik, Heather Wheeler, negara ini mengungkapkan penting bagi setiap negara untuk berpengang pada hukum.

“Kami percaya bahwa setiap orang harus berpegang pada hukum tentang kelautan,” kata Heather Wheeler saat ditemui di Kedutaan Besar Inggris, Rabu (15/1/2020).

“Dan bahwa kami mengharapkan setiap orang menggunakan semua mekanisme hukum yang sesuai dan yang seharusnya tidak menjadi masalah. Tetapi itu harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melalui pengaturan itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Indonesia mengalami perselisihan dengan China soal wilayah ZEE. Ini bermula kala kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan perairan Natuna.

Berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, Natuna masuk dalam ZEE Indonesia. Ini menyebabkan RI melakukan protes keras dan memanggil Dubes China di akhir Desember 2019 lalu.

Sementara itu, demi menjaga keamanan, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di perairan ini guna memantau kondisi di sana. Setelah perdebatan itu pun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo langsung melakukan kunjungan kerja 8 Januari lalu. (mb/cnbc indonesia)

Pos terkait