Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule: Tidak Ada Kekerasan

Jakarta – Hasil autopsi kepolisian terhadap jenazah Lina Jubaidah, mantan istri komedian Sule, menyatakan tak ada tanda kekerasan dalam jenazah Lina. Autopsi jenazah Lina dilakukan atas permintaan putranya buah pernikahan dengan Sule, Rizky Febian.

“Hasil visum didapat keterangan bahwa kondisi jenazah dalam keadaan membusuk. Kedua, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga saat mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina, Jumat (31/1).

Dengan hasil itu kasus kematian Lina tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan. Lina meninggal dunia pada 4 Januari lalu di kediamannya di Jalan Neptunus, Kota Bandung. Tiga hari berselang, 6 Januari 2020, Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung soal dugaan kejanggalan kematian ibunya.

Dalam laporan itu Rizky menyebut ada seperti lebam di leher dan bagian tubuh jenazah ibunya.

Sementara kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menjelaskan dalam keterangan laporan kepada pihak kepolisian, Rizky melihat ada warna ungu yang diduga sebagai lebam di sekitar mulut mendiang Lina Jubaidah.

Namun, laporan Rizky tersebut tidak menunjuk secara spesifik pihak diduga bertanggung jawab atas luka lebam tersebut.

“Kalau dilihat (dari keterangan Rizky) di bibirnya tuh ada kaya warna ungu ya dari sini (menunjukkan mulut ke dagu),” kata Bahyuni di lokasi pembongkaran makam lina untuk autopsi, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, dilansir dari Antara.

Berbekal laporan itu polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah mantan istri Sule yang telah dikebumikan.

Penyidik dari Polrestabes Bandung bersama tim Inafis membongkar makam Lina pada 9 Januari. Proses pembongkaran makam disaksikan oleh Rizky Febian dan suami mendiang Lina, Teddy Pardiana.

“Pemeriksaan luar dan dalam sekitar 3-4 jam di sini. Autopsinya juga di sini,” kata Kombes Saptono Erlangga di lokasi makam Lina.

Penyidik Polrestabes Bandung hingga 13 Januari lalu telah memeriksa 11 saksi terkait laporan dugaan kejanggalan kematian Lina.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri tak merinci kesebelas saksi yang telah diperiksa. Namun sejak pekan lalu, ada sejumlah saksi mendatangi Polrestabes Bandung untuk memberikan keterangan.

Sejumlah saksi tersebut di antaranya suami Lina, Teddy Pardiyana, putri Lina, Putri Delina, serta sejumlah warga yang turut memandikan jenazah usai meninggal pada Sabtu (4/1) lalu.

Sejauh ini, Teddy Pardiyana sendiri sudah diperiksa sebanyak empat kali. Tiga di antaranya dilakukan di Mapolrestabes Bandung. Dia berkali-kali menampik ada kejanggalan dalam kematian Lina. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait