Gubernur Erzaldi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat, Diikuti 300 Peserta

Pangkalpinang,Detakbabelnews.com
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Rabu (6/2/2019) pagi, membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM), yang dilaksanakan di Halaman LPMP Babel.

Pembukaan yang ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Gubernur Erzaldi melalui Upacara Pembukaan tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI), Tony Cornelius, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Babel, KA. Tajuddin dan Dishub Babel, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan RI melalui STTD Kemenhub RI yang telah melakukan kerjasama dalam rangka pelaksanaan Diklat yang dilaksanakan di Babel.

“Masyarakat dan Pemprov Babel mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada STTD Kemenhub RI yang telah berkenan menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat di Babel,” ungkap Erzaldi.

Diklat ini, disebutkan Erzaldi, baru pertama kali dilaksanakan di Babel. Untuk itu, Ia berharap kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kompetensi serta mampu bersaing secara kompetitif.

“Apabila pihak regulator kompeten dan mampu melakukan pengawasan transportasi, maka pihak operator transportasi diharapkan juga memiliki kompetensi. Sehingga dalam mengimplementasikan proses pelayanan transportasi, akan tercipta sistem transportasi yang berkelanjutan,” ujar Gubernur Erzaldi.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Babel, Tajuddin mengatakan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat di bidang lalu lintas, transportasi, perparkiran dan perbengkelan.

Dengan diberikannya Diklat, ungkap Tajuddin, masyarakat mendapat pengetahuan tambahan menyangkut transportasi, misalnya dalam pengaturan perparkiran dibutuhkan keterampilan atau kompetensi, sehingga perparkiran yang dikelola dapat tertata dengan baik.

Menurut Tajuddin, dengan diklat ini, masyarakat mengerti hal – hal yang sangat penting dalam  proses transportasi dan lalu lintas, sehingga melalui diklat ini, diharapkan operator dan masyarakat dapat mengetahui dan mengerti prosedur dan pelaksanaan dalam lalu lintas dan transportasi yang ada di Babel.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, terhitung 6 hingga 8 Februari 2019, kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Babel, Universitas Bangka Belitung, dan STTD Kemenhub RI itu, diikuti 300 peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara, Masyarakat Umum, Mahasiswa dan Pelajar.( * red ).

Sumber:  HumasPro Bangka Belitung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *