Itu diwujudkan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan Polda Babel tentang Pencegahan dan Penegakan Hukum Illegal Mining di Wilayah Babel.
Penandatanganan Kesepakatan antara Pemprov Babel dan Polda, berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel, Selasa (15/10/2019) pagi, turut disaksikan Kepala Biro Hukum Setda Babel, Maskupal, dan sejumlah unsur terkait lainnya.
Gubernur mengatakan, dengan adanya Penandatangan Kesepakatan, Pemprov Babel dengan Polda Babel saling bersinergi dalam melakukan langkah strategis guna mencegah dan penegakan hukum di wilayah Babel.
Apresiasi dalam kesempatan itu, disampaikan Erzaldi kepada Polda Babel yang telah melakukan langkah dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum khususnya Illegal Mining di Wilayah Babel.
Erzaldi menjelaskan, aktivitas pertambangan sangat mempengaruhi perekonomian di Babel, dimana masyarakat banyak yang bekerja di pertambangan dan menggunakan bahan bakar solar maupun premium.
Terkait dengan penjualan solar di SPBU, Erzaldi mengungkapkan, Pemerintah akan melakukan kerja sama dengan Pertamina dalam pengaturan penjualan solar kepada masyarakat, khususnya truk – truk yang selama ini mengantri di lokasi SPBU menggunakan kartu kendali.
“Solar – solar yang dibeli tersebut belum tentu digunakan, namun banyak yang menjualnya kepada para penambang timah,” ujar Erzaldi.
Sementara itu, Kapolda Babel, Istiono mengatakan, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dalam pencegahan dan penegakan hukum terhadap Illegal Mining di Babel.
Adanya kerja sama yang sinergis ini, menurut Istinono, akan memberikan manfaat yang baik dan kontribusi bagi pembangunan di Babel. ( red ).