PANGKALPINANG,DETAKBABEL – Sebanyak 45 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2019-2024, Selasa (24/9/2019) pagi, mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Babel.
Pengucapan Sumpah dan Janji berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Babel, dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Babel.
Turut hadir dan menyaksikan Pengucapan Sumpah dan Janji anggota DPRD yang baru tersebut, Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Wakil Gubernur Abudl Fatah, Ketua DPRD Babel, Kapolda, Danrem, Danlanal, Danlanud, Bupati dan Walikota Se-Babel, dan sejumlah unsur lainnya.
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Babel, diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Trisna, dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Babel sementara, Didit Srigusjaya.
Gubernur Erzaldi Rosman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Provinsi Babel yang baru ini, bukanlah seremonial belaka, akan tetapi memiliki tanggungjawab moral dan sosial kepada masyarakat dan tangungjawab yang di emban dalam jabatan tersebut.
“Tanggungjawab terbesar adalah mengucapkan sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Provinsi kepada Allah SWT. Untuk itu, diharapkan kepada anggota DRPD Provinsi yang baru saja diambil sumpahnya, dapat memegang teguh apa yang telah diucapkan tadi (Sumpah dan Janji-red),” kata Gubernur.
Keterlibatan Anggota DPRD Provinsi Babel dalam proses pembangunan, lanjut Gubernur, sangat memerlukan perjuangan keras dan berkesinambungan. Termasuk juga di dalam membangun kemitraan dan kebersamaan bagi upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus bekerja profesional dan penuh dedikasi untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan bersinergi dengan Pemprov Babel,” ujar Erzaldi.
Gubernur optimis anggota dewan yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik dan hasil pembangunan dapat dirasakan secara luas, sehingga mampu membawa Babel menjadi provinsi yang semakin maju, sejahtera dan bermartabat. Serta, ditambahkan Gubernur, mampu merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal.
Sebelumnya, Ketua DPRD Babel Sementara, Didit Srigusjaya mengatakan, dalam lima tahun masa jabatan 2014-2019 APBD disahkan tepat waktu.
Pengesahan APBD 2019 yang dilakukan oleh DPRD Babel merupakan tercepat se-Indonesia. Dan sebanyak 238 rekomendasi bersifat konstruktif telah disampaikan kepada pemerintah daerah.
Sejalan dengan itu, Didit berharap anggota dewan yang baru dapat merampungkan Raperda RZWP3K menjadi Peraturan Daerah.
Dalam paripurna tersebut, ditetapkan Ketua Sementara Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua Sementara Hendra Apollo.