Edhy Prabowo Ingin Satgas Antimaling Ikan Bentukan Susi Aktif Lagi

Jakarta – Masa kerja satgas antimaling ikan alias Satgas 115 berakhir per 31 Desember 2019. Di hadapan Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta izin agar Satgas 115 bisa diteruskan.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

“Satgas 115 kalau bisa tetap dijalankan karena ini adalah Perpres dan konsepnya memang koordinasi,” jelas Edhy.

Dia menjelaskan selama ini koordinasi di laut berjalan dengan baik bersama Angkatan Laut, Bakamla, Polairud, Kementerian Perhubungan, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dirinya pun meminta agar anggaran yang sudah dialokasikan untuk Satgas 115 tidak dihilangkan.

“Kami Alhamdulillah selama ini di tengah laut tidak ada masalah dengan Angkatan Laut, Polairud, Bakamla, dengan Perhubungan, dan Bea Cukai. Kami bahu-membahu. Jadi mohon izin kalau bisa anggaran tetap ada dulu,” jelasnya.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut anggaran yang sudah dialokasikan, kecuali ada temuan maupun rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Komisi IV tidak bisa menghilangkan anggaran yang sudah diusulkan Kementerian kecuali ada temuan BPK, atau ada rekomendasi BPK bahwa program tersebut bermasalah,” tambahnya.

Satuan Tugas (Satgas) 115 atau bisa disebut satgas antipencurian ikan dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015. Satgas tersebut lahir ketika Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti menjabat.

Lembaga ini terdiri dari lembaga lintas sektor, yakni Kejaksaan Agung RI, Angkatan Laut (AL), Kepolisian, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kepengurusannya, Susi menunjuk Mas Achmad Santosa yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Koordinator Satgas 115. Susi sendiri menjabat sebagai Komandan Satgas.

Dalam perbincangan dengan detikcom, pria yang akrab disapa Ota tersebut mengatakan, Satgas 115 hanya tinggal nama belaka. Per 31 Desember 2019 lalu, Satgas 115 resmi purnatugas atau pensiun.

“Wadahnya memang masih ada tapi orang-orangnya sudah bubar karena tidak ada sertijab pasca pergantian Ibu Susi Pudjiastuti ke Pak Edhy Prabowo,” ujar Ota kepada detikcom, Rabu, 8 Januari 2020.

Ota menuturkan, sebenarnya pada November 2019 saat pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan, dia mengusulkan seharusnya dilakukan juga serah terima jabatan Komandan Satgas 115 dari Susi ke Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini menjabat. Sertijab itu dirasa penting untuk ambil alih pekerjaan dan hasilnya apa selama ini sehingga bisa dibaca oleh komandan yang baru.

Kini, 106 personel satgas yang diangkat Susi sudah berakhir masa tugasnya pada akhir tahun kemarin.

“Jadi menurut saya saat ini Satgas 115 lembaganya ada, tapi personelnya yang sudah tidak ada,” kata doktor ilmu hukum dari Universitas Indonesia itu. (mb/detik)

Pos terkait