Dihadapan Ribuan Tenaga Honorer, Wali Kota Molen Terangkan Informasi Valid Terkait Isu Penghapusan Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemerintahan
PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Dalam kurun waktu terakhir, beredar isu terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah. Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau Molen meluruskan dan memberikan informasi yang benar terkait isu tersebut dihadapan ribuan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bertempat di lapangan hijau Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang, Kamis (4/8/2022).
“Seperadik kami, rekan kami, sahabat, abangda, ayahanda, bunda, dalam kondisi hari ini kita sama-sama hadir disini saya tegaskan, bismillah tidak ada niat apa-apa, tidak ada niat politik, macam-macam. Ini demi masa depan honorer ku, saya tegaskan honorer di Pangkalpinang harus mendapat informasi yang benar”, ungkap Molen yang sambut riuh tepuk tangan ribuan honorer Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kepala Daerah yang mengawali kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menerangkan, tidak ada permainan apa-apa perihal pengangkatan PPPK. Ia menegaskan, berbuat untuk tenaga honorer hanya mengharapkan ridho Allah SWT dan mendapatkan surga-Nya.
“Tidak ada dusta diantara kita, tidak ada wani-wani piro pengangkatan PPPK, Molen disini selagi ku wali kota, ku pengen masuk surga karena honorer ini, Jangan coba-coba ada permainan curang di Pangkalpinang. Hari ini Molen sampai detik ini, dak pernah minta uang untuk pengangkatan honorer di Pangkalpinang. Kedepan juga begitu, jangan coba-coba, lapor saya kalo ada yang main-main pelico, lapor saya”, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Molen menerangkan bahwa ia telah memiliki pengalaman mengurusi tenaga honorer, ia pernah menjadi yang terbaik se-Indonesia kala diamanatkan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten OKI. Saat menjadi Pj Bupati Kabupaten OKU, ia menceritakan banyak tenaga honorer yang menangis melepas tugasnya sebagai penjabat Bupati tersebut. Saat ini, ia ingin melakukan hal yang sama sebagai kenang-kenangan di kampung halamannya yakni Pangkalpinang.
“Hari ini kite sama rata, sama rasa, kalo mau diangkat hilangkan iri dengki, taipau segala macam. Ku minta semua, bersihkan hati ini, buang iri dengki, berpikir negatif, yakinlah bukan hari ini saya ngurus masalah honorer. Jangan cerudik, jangan dak kawa nyusah”, ujar Molen.
Wali Kota Molen menginfokan, adanya PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Surat Men-PAN RB tentang Status Kepegawaian dan Surat Men-PAN RB tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah terkait penghapusan jenis kepegawaian, tidak melakukan perekrutan dan melakukan pendataan.
“Sopir, kebersihan, satuan pengamanan itu outsourcing, kita menyusun langkah strategis penyelesaian non-ASN yang tidak masuk kriteria hingga sebelum November 2023. Bagi memenuhi syarat diikutsertakan seleksi PNS atau PPPK, yakni sisa K2 diutamakan, yang sebelumnya belum diangkat-angkat, yang los dulu e. Paling singkat satu tahun sampai 31 Desember 2021”, terangnya.
Adapun kriteria menyangkut usia, paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun per-tanggal 31 Desember tahun 2021. Wali Kota Molen menyebut hingga saat ini pihaknya terus melakukan pendataan seluruh tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Gerakan kita kalem, tapi mendata terus, ku siap jadi komandan e langsung”, pungkasnya.
Pasca penyampaian, Wali Kota Molen membuka seluas-luasnya tanya jawab bersama ribuan tenaga honorer di Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pada sesi tersebut, terdapat banyak tenaga honorer yang antusias untuk bertanya dan saling lempar candaan kepada orang nomor satu di Kota Beribu Senyuman. (Ari)