Hal ini terpantau saat tim media mendatangi kawasan pantai tersebut pada Kamis (11/07/19). Puluhan ponton tambang jenis rajuk sedang melakukan aktivitas tidak jauh dari bibir pantai.
Ketua Nelayan Dusun Tanjung Ratu Desa Rebo Kecamatan Sungailiat,” Is” saat di jumpai dilokasi tersebut Mengatakan, aktivitas pertambangan sudah berjalan semenjak bulan puasa kemarin hingga sampai saat ini.
” legal atau tidak ilegalnya saya tidak tau ?, sebelumnya dilokasi sini PT Timah yang turun dan mengambil timahnya dan dijaga oleh satpam dari perusahaan tersebut,” ujar Is.
Dikatakan Is lokasi ini masuk IUP PT Timah dan untuk sekarang lokasi tersebut tidak lagi dikerjakan oleh PT Timah lagi, sekarang yang bekerja masyarakat sekitar sini, pengepul hasil timah dari lokasi tersebut di tampung sang bos, rata – rata perhari kurang lebih dari 1 hingga 2 ton perhari.
Kepala Desa Rebo, Fendy saat ditemui dikediamanya Mengatakan, terkait penambangan tersebut dirinya tidak tahu, baik itu pengurusnya maupun panitianya.
” Pihak Pemerintah Desa tidak pernah mendapat laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas tambang tersebut begitu juga pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” katanya
Menurut Fendy, jika kami pemerintah desa memberi rekomendasi kepada para penambang tersebut berarti kami melegalkan aktivitas tersebut.
Sementara itu, Anggi selaku Humas PT.Timah, saat ditemui awak media dikantornya Jum’at (12/7/2019) untuk konfirmasi dan klarifikasi akan hal tersebut tidak berada diruang tugasnya , pak Anggi lagi berada diluar kota ucap salah satu stafnya.” ( Tim redaksi ).