Giat sosialisasi dilaksanakan dalam rangka kerjasama dengan beberapa tempat ibadah dalam penanggulangan bencana yang dilaksanakan sebanyak tiga kali, yaitu dimulai sejak tanggal 7,14, dan tanggal 21 September 2019.
‘” Hal dilakukan, berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana bahwa tanggung jawab Penanggulangan Bencana bukanlah hanya dilakukan oleh pemerintah melainkan juga seluruh lapisan masyarakat,” terang Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mikron Antariksa.
Adapun rangkaian materi kegiatan yang dilakukan BPBD ditempat ibadah tetsebut berupa acara sosialisasi Penanggulangan Bencana, Mitigas, Pengurangan Risiko Bencana dan Penanganan Darurat Bencana.
Sementara itu, Pendeta Gultom dari Gereja HKBP pangkalpinang menyampaikan kegiatan ini sangat sesuai dengan kecintaan dan kasih kita terhadap sesama manusia dan lingkungan alam sekitar kita.
Dalam kesempatan tersebut ucapan terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas telah diadakannya kegiatan kebencanaan dengan melanjutkan sosialisasi kepada Jemaat gereja dan lingkungan sekitar. (* red ).