Pangkalpinang, Detakbabelnews.com
Sejumlah 27 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pangkalpinang atau 90 % dari 30 Dewan Kota Pangkalpinang dipastikan kembali mencalonkan diri untuk berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif 2019 Tingkat II mendatang, setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pangkalpinang menetapkan Daftar Calon Tetap ( DCT ) pada tanggal 20 September 2018 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pangkalpinang, Harrie Aryanto sekaligus Aleg dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) dari daerah pemilihan Pangkalpinang 4, yang meliputi wilayah Kecamatan Pangkal Balam dan Kecamatan Gabek, saat ditemui Jurnalis Detakbabelnews diruang kerja Fraksi PAN didampingi Ketua DPD PAN Kota Pangkalpinang, Andi.
” Ya dipastikan, 27 anggota dewan yang sekarang terpilih akan kembali mengikuti Pileg 2019 dan semuanya mencalonkan diri dari Partai yang sebelumnya telah mengantarkan mereka untuk bertugas sebagai legislator di Kota Pangkalpinang Periode 2014 – 2019,” terangnya, Selasa (02/10/2018 ).
Adapun untuk ketiga anggota Dewan Kota Pangkalpinang yang tidak mencalonkan diri lagi diantaranya Alfian dari Partai PDI Perjuangan dan Murti Mardiana dari Partai Golkar sedangkan satunya lagi Subianto politikus asal PDI P akan mengikuti kontestasi pada tingkat DPRD Provinsi.
Selain itu, Harrie menjelaskan terkait dengan tidak lolosnya saudara Dedy Yulianto ( Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ) oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi dikarenakan Dedi Yulianto tidak mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Babel.
” Sesuai dengan aturan tahapan Pileg 2019, sebelumnya KPU telah menetapkan Dedy Yulianto sebagai Daftar Calon Sementara dari Partai PAN, hanya saja sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, dirinya belum mengundurkan diri, karenanya Komisi Pemilihan Umum tidak meloloskan namanya di dalam Daftar Calon Tetap ( DCT ),” jelas Harrie yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( erw ).