Kukuhkan Kepengurusan PERSADA.ID, Menkominfo Rudiantara Ajak Perkaya Konten Pemberitaan

Tangerang, Detakbabelnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara secara resmi mengukuhkan susunan kepengurusan Persatuan Radio TV Publik Seluruh Indonesia (Persada.id) periode 2019 – 2023, di Hotel Atria, Kelapa Dua, Tangerang Banten, Rabu, ( 28/08 ).

Kepengurusan Persada.id periode perdana dibawah kepemimpinan Syaifullah Yusuf ( Gus Ipul ) ini melibatkan unsur Pimpinan Daerah Provinsi, Kota / Kabupaten dan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika dari berbagai daerah yang tergabung dalam Lembaga Penyiaran Publik Lokal ( LPPL ) se -Indonesia, diantaranya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman yang didaulat menjadi Pembina Persada.id dan Kepala Dinas Kominfo Babel, Sudarman selaku Waketum Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga.

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, bahwa dunia informasi penyiaran melalui media radio dan TV saat ini mendapat suatu tantangan yang berat dalam konteks digitalisasi.

“Kedepan radio LPPL bukan lagi cara memancarkan informasi tetapi yang terpenting adalah konten, dalam dunia broadcasting, Content Is King,” paparnya.

Kemudian, dengan kepengurusan yang baru, diharapkan memilki semangat yang tinggi dalam publikasi daerah, serta dapat berkontribusi dalam memberikan masukan terkait dengan proses revisi Undang – Undang penyiaran yang akan dibahas.

“LPPL sebagai lembaga publikasi daerah harus dibawah Pemerintah Daerah, dan terkait bagaimana menata frekuensinya, harus berkoordinasi dengan LPP, jika radio dengan RRI dan televisi dengan TVRI,” kata Menteri Rudiantara.

Kedepan, tidak ada lagi perbedaan televisi dengan radio, televisi bisa menjadi radio dan sebaliknya radio bisa menjadi televisi, tetapi yang penting adalah kontennya, terutama konten yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat secara luas.

Tanggung jawab komunikasi, bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, apabila ada Informasi yang berkategori hoak, pihak Kementrian Kominfo dapat menyampaikan ke asosiasi dan diteruskan ke LPPL masing – masing agar dapat mengklarifikasi, sehingga kita dapat memerangi Hoaks secara bersama sama. ( red* ).

Pos terkait