Pemprov Babel Bersama BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Kesepakatan

Pangkalpinang, Detakbabelnews.com – Setelah sebelumnya melakukan sejumlah pertemuan, akhirnya pada Jumat (3/5/2019) pagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Kesepakatan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari Pihak BPJS, Penandatanganan dilakukan oleh Arief Budiarto, Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel, sementara Pemprov Babel diwakili oleh Asisten Setda Babel Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yulizar.

Turut menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Ruang Tanjung Pendem Lantai II Kantor Gubernur Babel di Air Itam, Pangkalpinang itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel, Kepala Dinas Sosial Babel, Sekretaris BKPSDM Babel, Jajaran Biro Pemerintahan Setda Babel, Perwakilan Biro Hukum Setda Babel, dan Kepala BPJS Pangkalpinang, Babel.

Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Babel, Yulizar mewakili Gubernur Erzaldi dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan bersama ini merupakan langkah awal bagi terciptanya hubungan yang harmonis antara pemberi kerja dan pekerja yang ada di lingkup Pemprov Babel, yang nantinya diharapkan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama.

“Untuk itu, diharapkan agar kerja sama ini, bisa berjalan dengan optimal, sehingga dapat mendorong terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Babel.  

Ceppy Nugraha, Kepala Dinas Tenaga Kerja Babel dalam kesempatan mengatakan, kerjasama ini memang sangat baik. “Saya juga merasa, kerjasama ini saling menguntungkan. Memang sudah seharusnya tenaga honor Pemprov Babel dijamin dengan asuransi (BPJS Ketenagakerjaan), karena kita tidak tahu kapan sakit, kena musibah. Kalau ada asuransi, mudah – mudahan kehidupan para tenaga honor ini akan lebih terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Arief Budiarto Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, kerja sama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Babel, khususnya bagi mereka tenaga honor, itu sudah diawali dengan kepesertaan yang dilakukan masing-masing OPD.

“Jadi, untuk Babel sendiri sudah terdaftar 1.422 tenaga honor di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kemarin cerita Pak Gubernur Honor ada 3.600-an, jadi ada beberapa yang belum. Kita juga akan menunggu tahapannya,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Arief, di beberapa Kabupaten/Kota di Babel, seperti Pangkalpinang sudah terdaftar 2.024 honor, Bangka Induk 1.711, Bangka Tengah 1.395, dan Bangka Selatan 2.542, Bangka Barat 1.627 honor. Jadi, se Babel 10 721-an.

“Kami menyadari masih ada layanan-layanan kami yang perlu ditingkatkan. Namun demikian, kami berharap yang diberikan ini, wujud kehadiran negara dalam rangka untuk mensejahterakan pekerja, baik itu swasta maupun pekerja pemerintah dalam hal ini ASN,” kata Arief.

Ia juga berharap kerja sama ini, dapat berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan atas dukungan Gubernur, Program BPJS Ketenagakerjaan di Babel bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya. ( red ).

Pos terkait