Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Pangkalbalam, Izuar saat menggelar Training Of Trainer (TOT) dan Sosialisasi Penerapan Inapornet bersama 70 operator (Agent) yang dilaksanakan di Hotel Bangka City, Kamis (18/07/19)
Menurutnya, sistem Inapornet di Pelabuhan Pangkalbalam nantinya akan diberlakukan mulai tanggal 1 Agustus 2019 mendatang.
“Ini merupakan suatu kemajuan. Kapal apapun nantinya yang masuk ke Pelabuhan Pangkalbalam harus melalui pusat. Kapal yang masuk langsung di monitor oleh pusat,” papar Izuar.
Adanya sistem online, perusahaan pelayaran, PBM ,EMKL yang ada di Pangkalbalam harus di Inventarisir kembali yang tidak memiliki persyaratan tidak akan masuk ke dalam sistem.
“Semuanya harus lapor ke kami dan kami langsung lapor ke pusat dan masuk kedalam sistem. Begitu juga dengan izin izinnya apabila sudah kadaluwarsa harus segera mengajukan permohonan dari pusat langsung endos itu untuk SIUPAL, SIUP, KK,” sebutnya.
Ini adalah salah satu program Pemerintah Pusat, Khususnya Perhubungan Laut yang telah memberlakukan sistem Inapornet (Pelayanan Online) dengan adanya sistem ini, perusahaan perusahaan resmi yang sesuai dengan ketentuan bisa bangkit kembali.
“Inilah tujuan saya, semua perusahaan perusahaan nantinya sudah terdaftar di Pusat,” pungkasnya ( /red ).